Berita Jayapura
Pemangkasan APBD 2025, Kabupaten Jayapura Kehilangan Rp73,8 Miliar
Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
TRIBUNSORONG.COM, SENTANI - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo, Honorer di Papua Barat Daya Terancam Dirumahkan
Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Salah satu daerah yang terdampak adalah Kabupaten Jayapura, yang mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp73,8 miliar dari total APBD 2025 yang awalnya berjumlah Rp1,3 triliun.
Baca juga: Prabowo Terapkan Efisiensi, Papua Barat Daya Pangkas Anggaran Besar-Besaran
Menanggapi kebijakan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menegaskan, bahwa utang daerah tidak menjadi masalah di tengah pemangkasan anggaran ini.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki opsi untuk melakukan peminjaman kepada bank atau menyurat langsung kepada Kementerian Keuangan.
“Utang daerah bukan masalah besar karena ada mekanisme peminjaman. Itu adalah risiko yang harus diambil demi kepentingan pembangunan dan stabilitas belanja daerah,” ujar Parson saat ditemui di kantornya, Komplek Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Rabu (12/2/2025).
Ia juga menyampaikan, bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.
“Situasi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di berbagai daerah lain,” katanya.
Baca juga: 3 DPO Kasus Penggelapan Bama Senilai Rp600 Juta di Jayapura Ditangkap di Samarinda
Dia menepis anggapan bahwa kas daerah kosong akibat aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya.
Parson menjelaskan, bahwa regulasi memungkinkan pemerintah daerah melakukan peminjaman baik kepada bank daerah maupun langsung ke Kementerian Keuangan melalui skema manajemen sistem informasi (MSI).
Baca juga: Sepasang Kekasih di Jayapura Jadi Pelaku Curanmor, Tujuh Motor Raib
Setelah dilakukan peninjauan, Parson menyebut total utang daerah Kabupaten Jayapura mencapai sekitar Rp82 miliar.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mengajukan pinjaman sebesar Rp70 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp12 hingga Rp15 miliar yang masih harus dibayarkan.
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya. (*)
Prabowo Subianto
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
APBD
Kementerian Keuangan
Kabupaten Jayapura
Tren Penikmat Kopi Meningkat, Kedai di Aimas Kabupaten Sorong Ini Optimistis Terus Bersaing |
![]() |
---|
MALAM INI Bacaan Doa Nisfu Syaban 1446 H/2025, Lengkap Daftar Amal Baik yang Dapat Dilakukan Muslim |
![]() |
---|
TERUNGKAP Oknum Kepala Distrik Dalangi Pembunuhan Wanita di Hutan Klabot Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
UDPATE Jadwal Kapal KM Sinabung Januari 2025, Hari ini Berangkat Ambon - Sorong, Cek Biak, Jayapura |
![]() |
---|
Asa Terakhir Persipura Jayapura Lolos 8 Besar Liga 2 2025, Cek Jadwal dan Tim yang Berhasil Melaju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.