Operasi Keselamatan Dofior 2025
Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Sorong: 70 Kendaraan Terjaring, Pelanggaran Masih Marak
Sebagai hasilnya, polisi berhasil menindak sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Satlantas Polres Sorong melaksanakan Operasi Keselamatan Dofior 2025 mulai Senin (10/2/25) hingga Selasa (18/2/25).
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025, Polsek Sorong Timur Jaring Puluhan Kendaraan, Atensi Curanmor
Kasatlantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan berkendara sebelum bepergian.
"Jangan menunggu ditindak baru melengkapi. Sebaiknya dilengkapi terlebih dahulu agar saat di jalan raya, kita bisa merasa tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir," ujar Jopi.
Namun, dalam pelaksanaan operasi tersebut, ia mengungkapkan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara yang aman.
Sebagai hasilnya, polisi berhasil menindak sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan.
Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025, Ini Pesan Kapolres Sorong Selatan ke Pengendara dan Personel
Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang tidak memiliki atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang wajib dimiliki saat berkendara.
Untuk itu, Satlantas Polres Sorong terus melakukan sweeping di beberapa titik utama, seperti Tugu Pawibili, Alun-alun Aimas, dan Perempatan SMA Negeri 2 Kabupaten Sorong.
"Sweeping ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi angka kecelakaan, serta meminimalisir tindakan curanmor yang belakangan ini semakin marak," katanya.
Baca juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Kabupaten Sorong, Awas Kena Tilang!
Pelanggaran Paling Banyak Ditemui
Aiptu Daud Samolo, Baur Tilang Polres Aimas menyebutkan, bahwa pelanggaran yang paling sering ditemui selama Operasi Keselamatan Dofior 2025 adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm dan ketidaksesuaian antara surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dengan nomor kendaraan yang tertera di kendaraan.
"Kendaraan yang paling banyak terjaring razia adalah yang tidak mengenakan helm, memiliki surat kendaraan yang masa berlakunya habis, serta kendaraan dengan TNKB yang tidak sesuai dengan yang tertera di kendaraan," jelas Daud.
Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Kota Sorong, Pengendara Mabuk dan Tanpa SIM Jadi Target Polisi
Polres Aimas berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Tren Penikmat Kopi Meningkat, Kedai di Aimas Kabupaten Sorong Ini Optimistis Terus Bersaing |
![]() |
---|
32 Peserta Selesaikan Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian di BLKK PCNU Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan untuk Mahasiswa, UT Sorong Teken PKS dengan SALUT Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Muslimat NU Kabupaten Sorong Gelar Rapat Kerja dan Pelantikan Pimpinan Anak Cabang |
![]() |
---|
Program Ketahanan Pangan TNI AL, Pasmar 3 Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.