Operasi Keselamatan Dofior 2025

Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Sorong: 70 Kendaraan Terjaring, Pelanggaran Masih Marak

Sebagai hasilnya, polisi berhasil menindak sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PULUHAN KENDARAAN TERJARING - Jajaran Satlantas Polres Aimas melaksanakan Operasi Keselamatan Dofior 2025 mulai Senin (10/2/25) hingga Selasa (18/2/25). Sebagai hasilnya, polisi berhasil menindak sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan. (TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE) 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Satlantas Polres Sorong melaksanakan Operasi Keselamatan Dofior 2025 mulai Senin (10/2/25) hingga Selasa (18/2/25). 

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025, Polsek Sorong Timur Jaring Puluhan Kendaraan, Atensi Curanmor

Kasatlantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan berkendara sebelum bepergian. 

"Jangan menunggu ditindak baru melengkapi. Sebaiknya dilengkapi terlebih dahulu agar saat di jalan raya, kita bisa merasa tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir," ujar Jopi.

Namun, dalam pelaksanaan operasi tersebut, ia mengungkapkan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara yang aman. 

Sebagai hasilnya, polisi berhasil menindak sekitar 70 kendaraan yang melanggar aturan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025, Ini Pesan Kapolres Sorong Selatan ke Pengendara dan Personel

Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang tidak memiliki atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang wajib dimiliki saat berkendara.

Untuk itu, Satlantas Polres Sorong terus melakukan sweeping di beberapa titik utama, seperti Tugu Pawibili, Alun-alun Aimas, dan Perempatan SMA Negeri 2 Kabupaten Sorong.

"Sweeping ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi angka kecelakaan, serta meminimalisir tindakan curanmor yang belakangan ini semakin marak," katanya.

Baca juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Kabupaten Sorong, Awas Kena Tilang!

Pelanggaran Paling Banyak Ditemui

Aiptu Daud Samolo, Baur Tilang Polres Aimas menyebutkan, bahwa pelanggaran yang paling sering ditemui selama Operasi Keselamatan Dofior 2025 adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm dan ketidaksesuaian antara surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dengan nomor kendaraan yang tertera di kendaraan.

"Kendaraan yang paling banyak terjaring razia adalah yang tidak mengenakan helm, memiliki surat kendaraan yang masa berlakunya habis, serta kendaraan dengan TNKB yang tidak sesuai dengan yang tertera di kendaraan," jelas Daud.

Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025 di Kota Sorong, Pengendara Mabuk dan Tanpa SIM Jadi Target Polisi

Polres Aimas berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved