DPRK Maybrat

Seleksi DPRK Maybrat Jalur Otsus Dibuka, 11 Kandidat Mendaftar, Ini Nama-namanya

Kedatangan para kandidat diiringi dengan tarian dan pertunjukan budaya dari berbagai sub suku Maybrat.

DOK.HUMAS PEMKAB MAYBRAT
SELEKSI DPRK - Kegiatan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) di Pendopo Alun-Alun Faitmayaf, Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Maybrat secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Tiba 6 Maret, Persiapan Penyambutan Dimatangkan

Sebanyak 11 kandidat dari unsur suku mengikuti proses pendaftaran yang berlangsung di Pendopo Alun-Alun Faitmayaf, Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (3/3/2025).

Proses pendaftaran ini berlangsung meriah dengan nuansa adat yang kental. 

Baca juga: Dinsos Maybrat Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Setiap KPM Terima Segini

Kedatangan para kandidat diiringi dengan tarian dan pertunjukan budaya dari berbagai sub suku Maybrat.

Ini menjadi salah satu proses seleksi yang paling unik dibanding daerah lain di Papua Barat Daya.

Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot bersama tim menyambut hangat para kandidat. 

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa serta jajaran forkopimda setempat.

Engelbertus Turot menjelaskan, bahwa pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan seleksi pengangkatan DPRK, yang akan dilanjutkan dengan uji publik dan wawancara. 

Baca juga: Paroki Santo Yoseph Ayawasi Maybrat Gelar Baksos Pengobatan Massal Gratis

Ia menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024.

"Kami tegak lurus mengikuti aturan yang berlaku, tanpa terpengaruh kepentingan lain. Para calon yang mendaftar adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat, termasuk tidak pernah terlibat partai politik atau menjabat sebagai anggota DPRP/DPRK dalam lima tahun terakhir," ujarnya.

Dari total 11 pendaftar, jelas dia, hanya lima orang yang akan terpilih sebagai anggota DPRK dan enam orang lainnya masuk dalam daftar tunggu.

Sesuai regulasi, Kabupaten Maybrat mendapatkan lima kursi DPRK dari jalur pengangkatan Otsus, yang dibagi berdasarkan zona daerah pengangkatan.

“Di antaranya, zona Aifat Raya dua kursi, zona Aitinyo Raya satu kursi, zona Ayamaru Raya satu kursi dan zona Yumases Raya satu kursi.

Baca juga: Mengenakan Seragam Komcad, Bupati Maybrat Karel Murafer Tampil Gagah di Retret Kepemimpinan

Setelah tahapan seleksi ini, katanya, Pansel DPRK akan melakukan uji kompetensi dan wawancara sebelum akhirnya menetapkan lima kandidat terbaik yang akan diusulkan ke tingkat provinsi. 

Kandidat yang lolos nantinya akan mendapatkan SK pengangkatan dan dilantik sebagai anggota DPRK Maybrat.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved