DPRK Maybrat
Seleksi DPRK Maybrat Jalur Otsus Dibuka, 11 Kandidat Mendaftar, Ini Nama-namanya
Kedatangan para kandidat diiringi dengan tarian dan pertunjukan budaya dari berbagai sub suku Maybrat.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Maybrat secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Tiba 6 Maret, Persiapan Penyambutan Dimatangkan
Sebanyak 11 kandidat dari unsur suku mengikuti proses pendaftaran yang berlangsung di Pendopo Alun-Alun Faitmayaf, Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (3/3/2025).
Proses pendaftaran ini berlangsung meriah dengan nuansa adat yang kental.
Baca juga: Dinsos Maybrat Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Setiap KPM Terima Segini
Kedatangan para kandidat diiringi dengan tarian dan pertunjukan budaya dari berbagai sub suku Maybrat.
Ini menjadi salah satu proses seleksi yang paling unik dibanding daerah lain di Papua Barat Daya.
Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot bersama tim menyambut hangat para kandidat.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa serta jajaran forkopimda setempat.
Engelbertus Turot menjelaskan, bahwa pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan seleksi pengangkatan DPRK, yang akan dilanjutkan dengan uji publik dan wawancara.
Baca juga: Paroki Santo Yoseph Ayawasi Maybrat Gelar Baksos Pengobatan Massal Gratis
Ia menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024.
"Kami tegak lurus mengikuti aturan yang berlaku, tanpa terpengaruh kepentingan lain. Para calon yang mendaftar adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat, termasuk tidak pernah terlibat partai politik atau menjabat sebagai anggota DPRP/DPRK dalam lima tahun terakhir," ujarnya.
Dari total 11 pendaftar, jelas dia, hanya lima orang yang akan terpilih sebagai anggota DPRK dan enam orang lainnya masuk dalam daftar tunggu.
Sesuai regulasi, Kabupaten Maybrat mendapatkan lima kursi DPRK dari jalur pengangkatan Otsus, yang dibagi berdasarkan zona daerah pengangkatan.
“Di antaranya, zona Aifat Raya dua kursi, zona Aitinyo Raya satu kursi, zona Ayamaru Raya satu kursi dan zona Yumases Raya satu kursi.
Baca juga: Mengenakan Seragam Komcad, Bupati Maybrat Karel Murafer Tampil Gagah di Retret Kepemimpinan
Setelah tahapan seleksi ini, katanya, Pansel DPRK akan melakukan uji kompetensi dan wawancara sebelum akhirnya menetapkan lima kandidat terbaik yang akan diusulkan ke tingkat provinsi.
Kandidat yang lolos nantinya akan mendapatkan SK pengangkatan dan dilantik sebagai anggota DPRK Maybrat.
Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa Pimpin Apel Pagi, Tekankan 3 Poin Utama kepada ASN dan CPNS |
![]() |
---|
Konsolidasi Komunitas Mama Jitmau, 2 Mantan Pejabat Penting Asal Maybrat Hadir Beri Motivasi |
![]() |
---|
Musyarawarah Kampung Konja Barat Maybrat, Pertanian Harus Digarap Serius Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Pegawai dan Pejabat Pemkab Maybrat Siap-siap Dievaluasi, Murafer-Ferdinando Ungkap Indikator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.