Minggu, 12 April 2026

Dugaan Korupsi Pakaian Dinas DPRP

Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengonfirmasi, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tayang:
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
DUGAAN KORUPSI - Suasana di Kantor Polresta Sorong Kota, Selasa (11/3/2025). Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sorong Kota resmi menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sorong Kota resmi menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Kejati Papua Barat Lakukan Reformasi Sistem

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengonfirmasi, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus dugaan ini sedang diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota. Kita tunggu hasilnya saja," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (11/3/2025).

Hingga kini, ujar dia, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa saja terlibat dalam kasus tersebut. 

Penyelidikan masih berlangsung, dengan menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami sudah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kita tunggu hasil penyelidikan, jika ditemukan cukup bukti, maka kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya," jelas Happy.

Baca juga: Pimpinan DPRP Papua Barat Daya Definitif Masih Diproses di Kemendagri, AKD Belum Bisa Disahkan

Ia bilang, terkait potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan angka pasti karena masih menunggu audit dari BPK.

"Proses kasus ini masih panjang. Untuk mengetahui total kerugian negara, perlu dilakukan audit terlebih dahulu," tambahnya.

Baca juga: Pidato Gubernur Elisa Kambu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRP Papua Barat Daya

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama menegaskan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Kami masih menunggu proses audit dari BPK untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved