Harga Komoditas di Sorong

Ada yang Curang! 5 Toko di Sorong Ketahuan Jual Minyak Goreng di Atas HET

Pihaknya menemukan bahwa lima toko di Kabupaten Sorong menjualnya Minyakita dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PEMAPARAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindakop UKM) Kabupaten Sorong Marthen L Pajala memaparkan hasil pengendalian inflasi daerah, pada Rabu (12/3/2025). Dalam pengawasan terhadap minyak goreng bersubsidi merek Minyakkita, pihaknya menemukan bahwa lima toko di Kabupaten Sorong menjualnya dengan harga di atas ketentuan yang berlaku. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindakop UKM) Kabupaten Sorong Marthen L Pajala memaparkan hasil pengendalian inflasi daerah dalam High Level Meeting yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kabupaten Sorong

Acara ini berlangsung di Aimas Hotel, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Kabupaten Sorong Deflasi pada Januari-Februari 2025, Bupati Instruksikan Langkah-langkah Strategis

Dalam kesempatan tersebut, Marthen menyampaikan bahwa 20 komoditas utama di Kabupaten Sorong telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kemendagri) melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Ia menegaskan, bahwa secara umum harga 20 komoditas yang dipantau masih relatif stabil, terutama saat Ramadan dan jelang Idulfitri 2025. 

Baca juga: Musrenbang Distrik Aimas Bahas Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong 2026

Pihaknya memastikan bahwa stok kebutuhan pokok di Kabupaten Sorong mencukupi selama periode Ramadan hingga Lebaran.

“Dalam bulan Ramadan ini, kami telah menjalankan pasar murah yang berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 30 Maret 2025,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai komoditas seperti sayur-sayuran, buah-buahan, ubi-ubian, cabai, bawang merah dan putih, telur, ikan, daging, gula, tepung, minyak goreng, serta beras telah tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Selain mengawasi harga bahan pokok, Perindakop UKM Kabupaten Sorong juga melakukan pemantauan terhadap enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berdasarkan surat perintah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI).

Baca juga: Pasar Ramadan dan Pasar Subsidi Dibuka Sebulan Penuh di Pasar Mariat Aimas Kabupaten Sorong

Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan aktivitas yang menyalahi prosedur di SPBU. 

Namun, Marthen menyoroti ketimpangan distribusi bahan bakar, khususnya untuk Pertalite dan Solar.

“SPBU non-reguler di KM 17 tidak mengalami pembatasan stok bahan bakar, sedangkan lima SPBU lainnya yang masuk kategori reguler hanya mendapatkan jatah satu tangki (5.000 liter) per hari. Hal ini menyebabkan antrean panjang dan berpotensi memicu kenaikan harga barang,” jelasnya.

Ia berharap, Pertamina dapat mempertahankan kuota BBM untuk SPBU non-subsidi agar distribusi tetap lancar. 

Selain itu, distribusi minyak tanah juga mengalami kendala, yang menyebabkan banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan, terutama di bulan Ramadan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sorong Sabtu 8 Maret 2025 / 8 Ramadan 1446 H

Dalam pengawasan terhadap minyak goreng bersubsidi merek Minyakita, pihaknya menemukan bahwa lima toko di Kabupaten Sorong menjualnya dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil temuan ini, kami telah memberikan teguran dan peringatan kepada para pemilik usaha tersebut agar segera menyesuaikan harga sesuai regulasi,” tegas Marthen. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved