Minggu, 3 Mei 2026

Keuangan

Pj Sekda Maybrat Tegaskan Aktivitas Keuangan Harus Berbasis di Maybrat, Bukan Sorong

Dalam arahannya, Ferdinandus menegaskan, bahwa pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus bekerja di Maybrat. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Pj Sekda Maybrat Tegaskan Aktivitas Keuangan Harus Berbasis di Maybrat, Bukan Sorong
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
APEL BERSAMA - Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa saat memberikan arahan dalam apel bersama di Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa menekankan pentingnya seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah dilakukan di Maybrat, bukan di Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

Baca juga: Bupati Maybrat Karel Murafer Fokus Jalankan 10 Program Prioritas TP PKK

Arahan ini disampaikan saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kumurkek, Kabupaten Maybrat, pada Senin (17/3/2025).

Dalam arahannya, Ferdinandus menegaskan, bahwa pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus bekerja di Maybrat. 

Baca juga: Bupati Maybrat Pimpin Apel Perdana, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan

Ia mendorong mereka untuk mencari tempat tinggal di wilayah tersebut demi kelancaran administrasi pemerintahan.

“Saya menekankan pentingnya pembayaran gaji pegawai tepat waktu, tidak melewati tanggal 5 setiap bulan,” katanya. 

Ia mengingatkan, bahwa ketepatan pembayaran gaji berperan penting dalam menjaga kesejahteraan pegawai dan kelancaran pelayanan publik.

Ferdinandus juga menyoroti peran bendahara di masing-masing perangkat daerah (PD) dalam proses pencairan gaji. 

“Saya meminta pimpinan PD untuk memastikan bendahara proaktif dalam mengurus administrasi keuangan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Maybrat Karel Murafer Siap Jalankan 2 Agenda Penting Pascasertijab

Dengan penegasan ini, Ferdinandus Taa berharap seluruh PD di Kabupaten Maybrat dapat lebih disiplin dalam mengelola administrasi keuangan, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji pegawai. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved