Pemkot Sorong

Disdukcapil Kota Sorong Gelar Bimtek Pendataan OAP, Anshar: Penting untuk Kebijakan Afirmasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong menggelar bimbingan teknis (bimtek) di di Hotel Darefan, Rabu (26/3/2025).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
BIMTEK - Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pendayagunaan data, khususnya dalam upaya mendata Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Darefan, Sorong, pada Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong menggelar bimbingan teknis (bimtek) di di Hotel Darefan, Rabu (26/3/2025).

Bimtek ini berkaitan dengan pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pendayagunaan data guna mendata Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: DPR Kota Sorong Dorong Pembangunan RSJ untuk Tampung ODGJ

Kepala Disdukcapil Kota Sorong Onesimus Assem menjelaskan, bahwa pendataan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, khususnya dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, dan pembangunan demokrasi.

“Kami menyiapkan data valid sebagai acuan utama dalam kebijakan yang berpihak kepada OAP,” ujarnya.

Pendataan ini jelas dia, melibatkan tim teknis dari berbagai perangkat daerah (PD) dan kementerian terkait.

Wakil Wali Kota Sorong Anshar karim menegaskan, pentingnya pendataan ini dalam merancang kebijakan afirmasi bagi OAP.

Baca juga: Polisi Ciduk 4 Tersangka Penyelundupan Ganja di Kota Sorong, Barang Bukti Dimusnahkan

Ia berharap program ini berjalan lancar agar hak-hak OAP dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lebih diperhatikan.

“Pendataan ini langkah strategis agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan OAP. Program dan anggaran harus tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata,” kata Anshar.

Ia mengapresiasi langkah Disdukcapil yang telah memulai pendataan sejak dua bulan lalu dan menargetkan penyelesaian dalam enam bulan ke depan.

“Dengan data yang akurat dan komprehensif, kebijakan afirmatif bagi OAP dapat diterapkan lebih efektif,” pungkas dia. (tribunsorong.com/ ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved