Penemuan Mayrat di Melati Raya Sorong
2 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas di Melati Raya Sorong Ditangkap, Berawal Rampas Hp Korban
Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku pembunuhan di Kompleks Melati Raya, Klasabi, Kota Sorong.
Ringkasan Berita:
- Polisi meringkus dua pelaku penganiayaan hingga tewas di Kompleks Melati Raya, Klasabi, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang terjadi Selasa (4/11/2025) malam.
- Kasatreskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan, mengatakan, kedua tersangka Steven (26) alias ST dan Rikardo (RJ) ditangkap di lokasi berbeda, Minggu (9/11/2025).
- Hasil penyelidikan, sebelum penganiayaan terjadi, pelaku yang dalam kondisi mabuk awalnya merampas Hp korban tengah melintas di dekat Taman Klasabi.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku pembunuhan di Kompleks Melati Raya, Klasabi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kasatreskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan mengatakan, kedua tersangka Steven (26) alias ST dan Rikardo (RJ) ditangkap di lokasi berbeda.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Melati Raya Sorong, PMB Papua Barat Daya Ajak Warga Maluku Tahan Diri
Penangkapan berdasarkan laporan kasus pengeroyakan yang menyebabkan meninggalnya korban Amir (47) pada Selasa (4/11/2025) malam.
"Kami menempuh langkah persuasif lewat tokoh masyarakat dan pemuda agar menyerahkan ST ke pihak kepolisian," ujar Afriangga kepada TribunSorong.com, Minggu (9/11/2025).
Negosiasi membuahkan hasil, sehingga Tim Resmob menjemput pelaku di Kompleks Victory Kota Sorong.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi bergerak menangkap satu terduga pelaku lain yakni RJ di Aimas, Kabupaten Sorong.
"Kami persuasif ke keluarga RJ, paginya pelaku diserahkan ke kami," kata Afriangga.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Komplek Melati Raya Kota Sorong, Korban Diduga Dianiaya
Kasatreskrim menjelaskan, pengeroyokan berakibat kematian itu berawal saat korban Amir melintas di dekat Taman Klasabi, Kota Sorong, Selasa (4/11/2025) malam.
Pada saat itu, terduga pelaku ST dan RJ tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.
"Melihat korban memainkan handphone (Hp), ST kemudian merampasnya dari tangan korban," ucap Afriangga.
Baca juga: 3,4 Kg Ganja dan 1,8 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolresta Sorong Kota: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku
Kedua pelaku selanjutnya menganiaya korban yang sempat mencoba lari, namun terjatuh di jalan masuk Kompleks Melati Raya.
"Kamis masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Jika ada tersangka lain akan kami buka," kata Afriangga. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| Oknum Pejabat Raja Ampat Diduga Cabuli Putri Angkat, LBH Dampingi Keluarga Lapor ke Polda |
|
|---|
| Polisi Jual Beras Murah di Taman DEO Sorong, Program Ketahanan Pangan Binmas Polda Papua Barat Daya |
|
|---|
| Ganja 1,7 Kg Diamankan di Sorong, 3 Tersangka Dibekuk Polisi: Modus Paket Pakaian |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan PNS Wanita oleh Istri Pejabat di Kota Sorong, Polisi Ungkap Motif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251109_pelaku-penganiayaan-di-melati-raya-sorong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.