Pelayanan Publik

Kota Sorong Raih Skor Tertinggi Pelayanan Publik se-Papua Barat dan Papua Barat Daya

Kepala Ombudsman Papua Barat Amus Atkana menyebut penilaian dilakukan secara nasional dan objektif.

|
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PENYERAHAN- Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan Rabu (9/4/2025) di Kantor Wali Kota Sorong, yang dirangkai dalam agenda silaturahmi antara Ombudsman Papua Barat dan jajaran Pemerintah Kota Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong kembali mencetak prestasi membanggakan. 

Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kota Sorong meraih skor tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, dengan nilai 90,20 dan masuk kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

Baca juga: Wali Kota Sorong Kunjungi SD Negeri 19 Pulau Doom: “Kalian adalah Mutiara Masa Depan Bangsa”

Penyerahan hasil penilaian dilakukan pada Rabu (9/4/2025) di Kantor Wali Kota Sorong, sekaligus dirangkaikan dengan agenda silaturahmi antara Ombudsman dan jajaran Pemkot Sorong.

Kepala Ombudsman Papua Barat Amus Atkana menyebut penilaian dilakukan secara nasional dan objektif.

“Ini bukan penilaian daerah, semua ditentukan pusat. Kota Sorong menunjukkan kualitas pelayanan yang sangat baik,” ujarnya.

Dinas Dukcapil mencatat skor tertinggi, disusul Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Amus menambahkan, Ombudsman terus mengawasi pelayanan publik dan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui Hotline 137.

“Sorong adalah kota jasa, industri, dan pusat mobilitas masyarakat. Wajar jika standar pelayanannya harus tinggi. Kami akan terus mendukung peningkatan kualitasnya,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Sorong Kunjungi SD Negeri 19 Pulau Doom: “Kalian adalah Mutiara Masa Depan Bangsa”

Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.

“Ini jadi pemicu semangat semua OPD. Bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Ia juga mengumumkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan tahun ini untuk seluruh siswa di Kota Sorong, sebagai bentuk kepedulian terhadap keterbatasan ekonomi masyarakat.

“Pelayanan yang baik dimulai dari hal sederhana, seperti senyum petugas. Senyum itu setengah dari obat,” ujarnya sambil tersenyum.

Baca juga: Wali Kota Sorong Wujudkan Komitmen, Tunjangan Guru Kini Langsung ke Rekening

Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Anshar Karim, Sekda Yakob Kareth, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Penilaian dilakukan terhadap tujuh unit layanan, dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – 93,37
  2. Dinas Sosial – 91,47
  3. Dinas Penanaman Modal dan PTSP – 90,79
  4. Dinas Kesehatan – 91,00
  5. Dinas Pendidikan – 89,05
  6. Puskesmas Malaisimsa – 89,08
  7. Puskesmas Malawei – 84,79 (tribunsorong.com/ismail saleh)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved