CPNS

Bupati Sorong Selatan Serahkan SK CPNS dan PPPK ke 1.125 Orang

Kegiatan diawali dengan defile dan yel-yel semangat oleh para CPNS dan PPPK yang terbagi dalam 10 kelompok.

Dok. Istimewa
PENYERAHAN SK - Bupati Sorong Selatan bersama Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari menyerahkan SK kepada 1.125 CPNS dan PPPK Formasi 2024 di Lapangan Apel Kantor Bupati Sorong Selatan, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 1.125 orang, Kamis (24/4/2025) di lapangan apel kantor bupati.

Baca juga: Penyebab Keterlambatan Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Papua Barat Daya, Sorong Selatan Diapresiasi

Acara dihadiri Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari Nur Hasan, Bupati Petronela Krenak, Wakil Bupati Yohan Bodori, Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle, Pj Sekda Agustinus Wamafma, serta pimpinan PD, tokoh agama, masyarakat, dan jajaran ASN.

Kegiatan diawali dengan defile dan yel-yel semangat oleh para CPNS dan PPPK yang terbagi dalam 10 kelompok.

Nur Hasan menyampaikan bahwa sejak 1 April 2025, para penerima SK resmi diangkat sebagai CPNS dan PPPK, dan akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. 

Jika memenuhi syarat, mereka akan diambil sumpah sebagai PNS pada 1 April 2026. Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan ASN.

Baca juga: Hutan Adat "Apotek" Tradisional Bagi Warga Suku Afsya Sorong Selatan sejak Leluhur

Bupati Petronela mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian formasi terbesar di Papua Barat Daya, yakni 1.900 formasi, dengan 1.125 telah diangkat. Sisanya masih dalam proses seleksi lanjutan.

ASN baru diwajibkan mengabdi di Sorong Selatan minimal 15 tahun sebelum bisa mengajukan mutasi. Hal ini untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik.

“Tidak ada yang akan membangun Sorong Selatan selain Anda semua. Cintai dan bangunlah daerah ini,” pesan Bupati Petronela.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik di Sorong Selatan, yang dijuluki Kota Seribu Satu Sungai. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved