Pemkab Sorong

Siap-siap Pedagang Pinggir Jalan Aimas Sorong Direlokasi ke Pasar Mariat, Surat Edaran Sudah Terbit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/1630 tentang penertiban pedagang.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
SURAT EDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/1630 tentang penertiban pedagang ikan, sayur, dan buah yang berjualan di sepanjang jalan utama. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sorong Marthen Luther Pajala menjelaskan, bahwa langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan tertib, bersih, dan indah, sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/1630 tentang penertiban pedagang ikan, sayur, dan buah yang berjualan di sepanjang jalan utama.

Baca juga: Program Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Pemkab Sorong

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala menjelaskan, bahwa langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan tertib, bersih, dan indah, sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

“Kebijakan ini mengacu pada dokumen perencanaan wilayah seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sorong,” ungkap Marthen kepada TribunSorong.com, Senin (28/4/2025) sore.

Ia menegaskan, surat edaran ini diterbitkan untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan agar dapat dialihkan ke lokasi yang lebih layak.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sorong telah mulai menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pedagang, dan menyiapkan relokasi ke Pasar Mariat Aimas. 

Baca juga: DPRK Sorong Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024

Saat ini, fasilitas pendukung sementara seperti meja untuk berjualan tengah dipersiapkan.

"Ke depan, kami berencana membangun meja permanen agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan lebih teratur," ujarnya.

Marthen menambahkan, upaya sosialisasi terus dilakukan agar para pedagang siap untuk direlokasi setelah sarana pendukung rampung.

"Target kami, proses penertiban dan relokasi ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," tambahnya.

Lebih lanjut, Marthen mengungkapkan bahwa pada umumnya para pedagang mendukung rencana pemindahan ini. 

Untuk menunjang aktivitas di Pasar Mariat Aimas, Pemkab Sorong juga akan menyiapkan trayek angkutan umum menuju lokasi pasar, guna memudahkan akses masyarakat.

"Harapan kami, dengan langkah ini, keindahan dan keteraturan kota dapat terjaga, sekaligus meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli," tutup Marthen. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved