NFRPB
Polisi Geledah Rumah Staf Presiden NFRPB di Kota Sorong, Begini Kata Pengacara
Ia menyatakan, pihaknya mempersilakan upaya penyidik dalam mencari bukti rangkaian peristiwa terkait NFRPB ini, namun dilakukan sesuai prosedur hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250430_pengacara-nfrpb-kota-sorong.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kuasa hukum anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Yan Christian Warinussy merespons penggeledahan rumah Staf Presiden NFRPB berinisial AGG di Kota Sorong, Papua Barat Daya oleh pihak Polresta Sorong Kota, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Rumah Staf Presiden NFRPB Digeledah Polisi, Ada Apa?
Menurutnya langkah kepolisian dalam mencari bukti-bukti lain tersebut merupakan suatu hal yang sah dan diatur oleh hukum di Republik Indonesia.
"Langkah penggeledahan ini dilakukan sesuai surat yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polresta Sorong Kota," ujar Warinussy kepada TribunSorong.com melalui sambungan telepon.
Ia menyatakan, pihaknya mempersilakan upaya penyidik dalam mencari bukti rangkaian peristiwa terkait NFRPB ini, namun dilakukan sesuai prosedur hukum.
Pihak kepolisian harus bekerja sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Personel harus bekerja sesuai aturan sehingga tidak jadi bumerang bagi kepolisian itu sendiri," kata Warinussy.
"Kami dari tim pengacara setelah membuat kuasa, secepatnya kami segera mengambil langkah advokasi sesuai KUHAP," ucapnya.
Warinussy menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum serta mempelajari proses terhadap kasus yang menjerat kliennya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| Kok Bisa Spesialis Bobol Rumah Beda Komplotan di Sorong Menyatroni TKP yang Sama, 4 Pelaku Diringkus |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan Aktivitas WNA, Imigrasi Rakor bersama Pemkot dan Pemkab Sorong |
|
|---|
| Personel Polres Maybrat Tangkap Eks Anggota TNI, Diduga Curi Motor di KM 12 Kota Sorong |
|
|---|
| TNI Dukung Polisi Berantas Togel di Kota Sorong Papua Barat Daya |
|
|---|