Imigrasi Sorong

Perkuat Pengawasan Aktivitas WNA, Imigrasi Rakor bersama Pemkot dan Pemkab Sorong

Dia bilang, dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Sorong akan menggelar operasi gabungan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PENGAWASAN ORANG ASING - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya di Aimas Hotel & Convention Centre, Rabu (30/4/2025). Kegiatan bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Demikian ditegaskan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Muhammad Setia Cakra Utama usai rapat koordinasi di Aimas Hotel & Convention Center, Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (30/4/2025).

Ia berharap di Kota Sorong dapat terus terjaga dari pelanggaran-pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh WNA yang tinggal atau bekerja di wilayah ini mematuhi aturan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Cakra.

Baca juga: Wali Kota Sorong Tawarkan Solusi untuk Kantor Imigrasi Sementara

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing sangat penting karena pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dapat berpotensi merugikan negara dan masyarakat setempat. 

Oleh karena itu, penguatan sinergi antara Imigrasi dengan para stakeholder, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha, menjadi hal yang mutlak dilakukan.

“Penting bagi kita semua untuk sama-sama menjaga keberadaan orang asing agar mereka tidak melakukan pelanggaran. Jangan sampai aktivitas mereka membahayakan keamanan atau melanggar aturan kependudukan,” kata Cakra.

Baca juga: Kakanwil Imigrasi Papua Barat Temui Wali Kota Sorong, Bahas Rencana Pembentukan Kantor Baru

Dia bilang, dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Sorong akan menggelar operasi gabungan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari berbagai pihak. 

Operasi ini akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah daratan Kota dan Kabupaten Sorong, dengan target utama adalah perusahaan-perusahaan (PT) yang mempekerjakan WNA.

Selanjutnya, pengawasan akan diperluas hingga ke wilayah perairan.

“Kami juga akan menyasar hotel-hotel dan penginapan yang sebelumnya sudah kami sosialisasikan terkait kewajiban pelaporan keberadaan WNA melalui aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing),” ucap Cakra.

Ia menyebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong belum menemukan sejumlah pelanggaran hingga tahun lalu.

Baca juga: Layanan Kantor Imigrasi Sorong di Akhir Pekan, 1 Pemohon Dapat Paspor Gratis Momen Hari Bakti Ke-75

Oleh karena itu, pihaknya kini mengintensifkan pengawasan berbasis informasi lapangan.

“Kami akan turun ke lokasi yang dilaporkan oleh para stakeholder. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan keimigrasian,” ucap Cakra.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Tegas Tindak 10 WNA Langgar Aturan Keimigrasian di 2024

Cakra juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait agar terus bekerja sama dan aktif memberikan informasi terkait keberadaan serta aktivitas mencurigakan dari WNA di wilayah Sorong. 

Data yang akurat dan kerjasama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam pengawasan ini. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved