Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Progres Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Sampai Mana? Berikut Penjelasan Kadis LHKP

Sejak empat bulan lalu, tepatnya pertengahan Desember 2024, tembok stadion sudah dirobohkan sebagai bagian memulai tahap pembangunan.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
ROBOHKAN TEMBOK STADION - Alat berat dikerahkan buat merobohkan tembok Stadion Wombik, Kilometer (KM) 16, Kota Sorong yang ditetapkan sebagai kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada 19 Desember 2024 lalu. Kini empat bulan sudah berlalu atau hingga 28 April 2025 belum tampak pengerjaan pembangunan secara masif karena program infrastruktur terkena imbas kebijakan efisiensi Presiden RI Prabowo Subianto. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kawasan eks Stadion Wombik, Kilometer (KM) 16, Kota Sorong sudah ditetapkan sebagai kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sejak empat bulan lalu, tepatnya pertengahan Desember 2024, tembok stadion sudah dirobohkan sebagai bagian memulai tahap pembangunan.

Pantauan TribunSorong.com, Selasa (28/4/2025), belum tampak aktivitas masif pengerjaan proyek, termasuk pembangunan kantor gubernur sejak peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden Ke-13 Ma'ruf Amin pada Juli 2023 lalu.

Baca juga: Kantor Gubernur Papua Barat Daya Strategis, Diapit Destinasi Wisata Alam Cocok buat "Refreshing"

Aktivitas pekerja proyek cuma pada pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu yang masuk dalam struktur tim pembangunan kantor gubernur mengatakan, saat ini memasuki fase awal infrastruktur setelah menyelesaikan seluruh tahapan legalitas, pengadaan lahan, hingga kajian lingkungan.

Baca juga: Musaad Tegaskan Batu Pertama Pembangunan Kantor Gubernur PBD Tak Hilang, Justru akan Dibuat Monumen

Semua proses telah ditempuh sesuai mekanisme resmi, termasuk konsultasi publik dan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Lokasi perkantoran ditetapkan seluas 90 hektare, terdiri dari 55 hektare aset pemerintah dan tambahan 35 hektare yang telah dibebaskan," ujar Julian kepada TribunSorong.com, Selasa (29/4/2025). 

Ia menambahkan, pembangunan kantor gubernur tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pemerintahan, melainkan simbol hadirnya negara di tengah masyarakat.

Pemerintah juga berkomitmen memperhatikan aspek lingkungan, termasuk menjaga kelestarian taman wisata alam yang berada tidak jauh dari lokasi perkantoran. 

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Janjikan Solusi Pasar Khusus untuk Mama-Mama Papua dalam 2 Pekan

Pembangunan kanal sebagai saluran utama air juga menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan kawasan.

"Pembangunan terus berjalan di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana infrastruktur nasional. Proyek akan digenjot maksimal pada tahun 2026 hingga 2027 seiring normalisasi anggaran," ucap Julian.

Mengenai adanya klaim masyarakat atas sebagian kecil lahan, Julian menyatakan, hal tersebut tengah ditangani melalui pendekatan hukum dan dialog guna mencari solusi serta menghindari terjadinya gesekan sosial. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved