Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Bahas Pembentukan Perwali Penyelenggaraan Imunisasi

Pemkot Sorong Papua Barat Daya menggelar rapat pembahasan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyelenggaraan imunisasi.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PERWALI IMUNISASI - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggelar rapat pembahasan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyelenggaraan imunisasi di daerah ini, Kamis (8/5/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong Papua Barat Daya menggelar rapat pembahasan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyelenggaraan imunisasi, pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini didukung oleh UNICEF melalui Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Papua Barat dan Dinas Kesehatan Kota Sorong.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Total Bantu Keberangkatan Haji, Wakil Wali Kota Sorong Apresiasi

Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala mengatakan, bahwa penyusunan Perwali ini sejalan dengan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dalam upaya pencegahan stunting.

"Ini adalah momen bersejarah karena untuk pertama kalinya Kota Sorong memiliki dasar hukum khusus terkait imunisasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya Perwali ini petugas imunisasi akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas di lapangan. 

Hanok juga menilai draf rancangan Perwali tersebut sudah cukup komprehensif dan memperkuat pelaksanaan imunisasi di seluruh wilayah kota.

"Ke depan, perwali ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar menjadi kewajiban bagi seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.

Baca juga: Kota Sorong Darurat Kasus Asusila Anak Bawah Umur, Masyarakat Diimbau Peduli Lingkungan Sekitar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat menyebutkan bahwa sejak tahun 2000 hingga 2025, kegiatan imunisasi belum pernah memiliki regulasi formal yang memperkuat pelaksanaannya.

"Ini adalah tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya imunisasi diatur secara resmi melalui regulasi, meskipun masih dalam bentuk Perwali," jelasnya.

Baca juga: Jumlah Agen, Pangkalan dan Harga Minyak Tanah di Kota Sorong Papua Barat Daya

Hermanus berharap regulasi ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan imunisasi di Kota Sorong ke depannya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved