Pencabulan Anak

Kota Sorong Darurat Kasus Asusila Anak Bawah Umur, Masyarakat Diimbau Peduli Lingkungan Sekitar

Bersarkan data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, sejak Januari-Mei 2025 tercatat sebanyak 27 kasus.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
FREEPIK
KASUS ASUSILA - Ilustrasi korban asusila. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota mencatat 27 kasus asusila anak bawah umur sejak Januari-April 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pencabulan paling banyak terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus asusila terhadap anak bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya masuk kategori darurat.

Bersarkan data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, sejak Januari-April 2025 tercatat sebanyak 27 kasus.

"Dari jumlah itu, pencabulan anak tercatat 17 kasus, sisanya 10 kasus rudapaksa," kata Kanit PPA Ipda Eka Tri Lestari Abusama kepada TribunSorong.com, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Kota Sorong jadi Korban Asusila, Ini Modus yang Bikin Orang Tua Korban Terpedaya

Ia menambahkan, proses hukum kasus tersebut sebagian di antaranya masuk tahap I di kejaksaan Jaksa serta masih ada tahap melengkapi berkas.

Rata-rata para pelaku merupakan orang terdekat, mulai dari orang tua kandung, tiri, pacar, serta tetangga.

Kejadian yang menimpa para korban ini disebabkan kurangnya perhatian orang tua dan kondisi rumah tangga broken home.

"Kasus paling menonjol yang terungkap yakni anak tiri disetubuhi ayah tiri hingga organ intimnya terinfeksi," ujar Eka.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan empati melihat gerak-gerik anak di sekitar lingkungan, sehingga kasus asusila makin berkurang ke depannya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved