Lingkungan Hidup
Hutan Adat Moi Tergerus Sawit: Sungai Hitam, Satwa Mati, Harapan Pupus
Masyarakat adat Moi mengaku ruang hidup mereka terancam akibat aktivitas konsesi perkebunan kelapa sawit oleh PT Inti Kebun Sejahtera.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250519_kali-di-moisigin-tercemari-oleh-sawit.jpg)
Ia menyebut keberadaan perkebunan sawit membawa dampak negatif yang masif, mulai dari hilangnya dusun sagu hingga tercemarnya sumber air bersih.
"Sawit ini bukan hanya cemari air, tapi juga rampas hutan sakral kami. Ini pelanggaran HAM karena kami punya hak atas alam bersih," tegas Samuel saat ditemui di Sorong, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, sejak 2006, perusahaan sawit ini mulai eksisting lahan masyarakat adat suku Moi di Klasof.
Perusahaan tersebut baru mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) pada 2012 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 19.655,35 hektare.
"Fenomena pencemaran air gegara limbah sawit ini bagian dari buti nyata perusahaan ini tidak berdampak baik buat hutan, manusia dan ekosistem satwa endemik Papua," kata Samuel.
Menurutnya, dengan munculnya kasus kali tercemari limbah ini justru telah melanggar hak asasi manusia, dalam hal ini masyarakat adat berhak menikmati air dan alam yang bersih.
"Tidak ada harapan hidup bagi masyarakat adat, sehingga kami meminta lebih baik izin konsesi sawit dicabut dari Klasof," ucapnya.
Baca juga: Buka Kebun dan Pabrik Sawit di Sorong Selatan, PT Persada Utama Agromulia Gelar Konsultasi Publik
Hasil pantauan TribunSorong.com di lapangan juga memperkuat temuan warga.
Terlihat aliran kali di Klasof berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan jauh dari kondisi alami yang dulu mereka kenal. (tribunsorong.com/safwan ashari)