Kejati
UPDATE Penyidik Kejati Papua Barat Tranfer Data dari Laptop Sejumlah Pegawai Setda Kabupaten Sorong
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas mengatakan, BB tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Pada Selasa (3/6/2025), penyidik menyita sejumlah barang bukti (BB) usai penggeledahan di ruangan setda sekitar pukul 08.42 WIT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Papua Barat Geledah Kantor Setda Kabupaten Sorong, 11 Gawai dan Dokumen Disita
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas mengatakan, BB tersebut terkait pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.
Selain itu, penyidik turut menyita handphone (Hp) milik para kepala sub bagian di setda yang berjumlah 11 unit.
"Kami juga sudah tranfer sejumlah data di laptop milik pegawai terkait di Setda Kabupaten Sorong," kata Abun kepada awak media di Sorong.
Sementara itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak kurang lebih 20 saksi mulai dari para kasubbag, staf serta sekretaris daerah (sekda).
Kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan berkembang termasuk bertambah saksi dari pihak teknis.
"Dari total anggaran Rp111,22 miliar, hasil pemeriksaan sementara kerugian negara sekitar Rp18 miliar," ujar Abun.
Juara Dunia Tinju Daud Yordan Meriahkan Kejurda Tinju Amatir se-Papua Barat Daya di Kota Sorong |
![]() |
---|
Lantik Yakob Kareth jadi Pj Sekda Papua Barat Daya, Ini Pesan Penting Gubernur Elisa Kambu |
![]() |
---|
TKCS Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Kasih Agape Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Penjelasan SPPG Klamalu Kabupaten Sorong soal Program MBG Setop Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.