Bantuan Langsung Tunai

5 Penyebab Seseorang Belum Terima BSU 2025, Simak Cara Cek Status Terdaftar atau Tidak

Berikut lima penyebab seseorang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Simak cara cek status sudah terdaftar atau belum. 

Editor: Intan
Canva
ILUSTRASI UANG - Ilustrasi uang diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik. Lima penyebab seseorang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Simak cara cek status sudah terdaftar atau belum.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut lima penyebab seseorang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Simak cara cek status sudah terdaftar atau belum. 

Diketahui, pemerinta Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU di tahun 2025. 

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Namun penyalurannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap pada bulan Juni.

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.

Baca juga: 6 Syarat Dapat BSU Sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025, Lengkap Cara Cek Status Penerima

Program ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang penghasilannya masih terbatas di tengah naiknya biaya hidup.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Berikut beberapa syarat utamanya:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).

Namun sayangnya, ada sejumlah orang tidak mendapat BSU 2025. 

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab pekerja belum menerima BSU.

1. Proses verifikasi dan administrasi belum selesai

Salah satu alasan umum keterlambatan BSU adalah karena verifikasi data dan validasi dokumen penerima masih berjalan.

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan data KTP, NIK, dan rekening sudah benar.

2. Sudah menerima bantuan lain

Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.

Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Rekening bermasalah

Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.

Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.

4. Masih antre jadwal

BSU disalurkan secara bertahap.

Jika Anda belum menerima di tahap pertama, kemungkinan masuk tahap berikutnya.

5. Tidak memenuhi syarat

Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Adapun syarat penerima BSU antara lain, gaji maksimal Rp 3,5 juta; status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan; Warga Negara Indonesia.

Cara cek penerima BSU 2025

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP

4.  Klik “Lanjutkan”

5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS

Melalui website Kemnaker

1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu

3. Setelah login, akan muncul status:

  • Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Memenuhi syarat
  • Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening

Melalui Aplikasi POSPAY

1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store

2. Daftar akun

3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan

4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)

5. Cek notifikasi bantuan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebabnya, Simak Juga Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved