Bantuan Langsung Tunai

CAIR BULAN INI, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu

Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, lengkap syarat yang harus dipenuhi. 

Editor: Intan
Canva
ILUSTRASI UANG - Ilustrasi uang sebagai Bantuan Subsidi Upah diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik. Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, lengkap syarat yang harus dipenuhi.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, lengkap syarat yang harus dipenuhi. 

Diketahui, pemerinta Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU di tahun 2025. 

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Namun penyalurannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap pada bulan Juni.

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.

Baca juga: 6 Syarat Dapat BSU Sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025, Lengkap Cara Cek Status Penerima

Program ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang penghasilannya masih terbatas di tengah naiknya biaya hidup.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Berikut beberapa syarat utamanya:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via BPJS Ketenagakerjaan:

Ada dua cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

 Prosesnya cepat dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda!

  • Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 
  • Nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

  • Cek status penerimaan BSU Anda

Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.

Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:

  1. Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
  2. Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
  3. Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
  4. Baca juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Cek Syarat Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via Aplikasi JMO:

Tak hanya lewat website, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 langsung dari genggaman tangan, lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved