Dugaan Korupsi di Kampung Sanem Maybrat
Oknum Kepala Kampung Sanem Maybrat Diduga Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar Lebih
Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Editor:
Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Oknum Kepala Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa sejak menjabat pada tahun 2018 hingga 2024.
"FM sempat meminta maaf dan beralasan bahwa karena situasi konflik di Maybrat, laporan tidak bisa disusun. Bahkan, dia mencoba memberikan uang kepada saya sebagai bentuk penyelesaian, namun saya menolak," tegas Melkianus.
Dari hasil audit dan penelusuran rekening kampung di Bank Papua untuk periode 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024, ditemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.
"Temuan ini sudah kami rekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Maybrat, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Melkianus Yaam. (*)
Baca Juga
Kabupaten Maybrat Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Diakui Asia Pasifik |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua KNPI Maybrat 2025-2028, Baru 1 Kandidat Mendaftar |
![]() |
---|
Pemuda 4 Kampung di Maybrat Dirikan Pangkalan Ojek Dukung Ekonomi Warga, Berikut Tarifnya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Door to Door di Maybrat Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Umat 7 Lingkungan Paroki Santo Yoseph Ayawasi Maybrat Kerja Bakti jelang Misa Syukur Uskup Timika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.