Dugaan Korupsi di Kampung Sanem Maybrat

Oknum Kepala Kampung Sanem Maybrat Diduga Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar Lebih

Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Dok. Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Oknum Kepala Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa sejak menjabat pada tahun 2018 hingga 2024. 

"FM sempat meminta maaf dan beralasan bahwa karena situasi konflik di Maybrat, laporan tidak bisa disusun. Bahkan, dia mencoba memberikan uang kepada saya sebagai bentuk penyelesaian, namun saya menolak," tegas Melkianus.

Dari hasil audit dan penelusuran rekening kampung di Bank Papua untuk periode 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024, ditemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

"Temuan ini sudah kami rekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Maybrat, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Melkianus Yaam. (*)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved