Demo HMI Cabang Sorong

Pemkot Sorong Temui Pedemo, Jelaskan soal Proyek Gedung Dinas Pendidikan yang Terhenti

Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gemenop menerima massa aksi di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (3/7/2025).

|
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
TEMUI PEDEMO - Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gemenop (pegang pengeras suara) menemui pedemo di depan pintu masuk kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong akhirnya menanggapi aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong yang memprotes pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong, Kamis (3/7/2025).

Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gemenop menemui massa aksi di halaman kantor wali kota.

Baca juga: Mahasiswa Demo Proyek Mangkrak Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Senilai Rp7,6 Miliar

Jeremias menegaskan, bahwa proses teknis pembangunan proyek tersebut menjadi tanggung jawab pihak pelaksana teknis seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan pimpinan proyek.

“Soal teknis ya, jadi terpanggil itu kan di sana ada pimpinan proyek, ada PPK atau PPTK. Silakan ditanyakan secara teknis, itu jumlah anggarannya berapa, sudah terpakai berapa, dan sumber dananya dari mana,” jelas Jeremias di hadapan mahasiswa.

Ia menjelaskan, Pemkot Sorong hanya berperan pada aspek kebijakan umum, seperti penyediaan lokasi dan pemantauan umum terhadap progres proyek di lapangan.

“Kalau ada masalah teknis seperti pemalangan, ketidaksenangan warga, atau hambatan lainnya, seharusnya itu segera dilaporkan oleh unit teknis ke Bapak Wali Kota Sorong,” ujarnya.

Baca juga: Liga Top Skor Greater Resmi Dibuka di Kota Sorong, 18 Klub Muda Berlaga

Jeremias tidak serta-merta membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung dinas pendidikan benar-benar telah mangkrak,.

“Kalau dibilang mangkrak, kita belum bisa menyimpulkan, karena itu perlu kajian dan penetapan dari instansi berwenang. Tidak bisa langsung kita katakan begitu,” tegasnya.

Terkait keberlanjutan proyek, Jeremias menyebut pembangunan sementara dihentikan sambil menunggu petunjuk dan evaluasi lebih lanjut dari Wali Kota Sorong.

“Kami juga menunggu penyesuaian RPJMD dan pembahasan perubahan anggaran,” tambahnya.

Baca juga: Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong: Kami Siap Jadi Garda Depan Informasi Publik

Ia juga menegaskan, bahwa angka anggaran sebesar Rp7,6 miliar tersebut adalah nilai yang dianggarkan dan bukan berarti sudah dipakai sepenuhnya.

“Pelaksanaannya nanti tergantung progres di lapangan dan mekanisme penganggaran yang periodik,” jelas Jeremias.

Baca juga: Wali Kota Sorong Tunjuk James Burung Jadi Plt Kadis Kominfo, Lobat Harap jadi Corong Info Pemerintah

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong dimulai sejak 17 September 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp7,677 miliar dari APBD Kota Sorong 2024.

Hingga kini proyek tersebut belum selesai, dengan kondisi bangunan yang masih berupa struktur beton dan dikelilingi semak serta sampah. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved