Oknum DPR Kota Sorong Ribut
Respons Presiden Saf'com atas Keributan Oknum Anggota DPR Kota Sorong di Stadion Bawela
Seorang oknum anggota DPR Kota Sorong berinisial JK diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang oknum anggota DPR Kota Sorong berinisial JK diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
Dan membuat keributan saat berlangsungnya turnamen sepak bola Saf'com Cup di Stadion Bawela, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/6/2025) sore.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Demo di Kantor Wali Kota Sorong, Protes SPMB dan Program Sekolah Gratis
Kejadian ini bermula ketika JK bersama sekitar 15 orang lainnya dilarang masuk ke stadion oleh panitia karena tidak memiliki tiket resmi.
Merasa tidak terima, JK memaksa masuk ke area stadion membuat keributan selama hampir 45 menit dan melempari panitia dengan batu.
Tak hanya itu, JK juga dilaporkan melempar kayu pembatas parkir dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada panitia penyelenggara.
Bahkan, JK sempat melontarkan ancaman kepada beberapa panitia yang kini tengah mempertimbangkan langkah hukum atas tindakan tersebut.
Baca juga: Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kota Sorong Dikukuhkan, Dorong Kontribusi untuk Daerah dan Masyarakat
Presiden Saf'com Gusti Sagrim menyesalkan sikap tidak pantas yang ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat di ruang publik.
“Tidak ada yang melarang mengunggah kejadian seperti ini, apalagi terkait pejabat publik yang melakukan tindakan tidak terpuji. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan kode etik DPR jelas mengatur pejabat publik harus menjaga wibawa dan etika di mana pun berada,” ujar Gusti saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2025).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Wanita di Malanu Kota Sorong Terancam 9 Tahun Penjara, Korban Trauma
Gusti menegaskan, tindakan onar dan ancaman yang dilakukan JK tidak dapat ditoleransi, terlebih nama dirinya sempat disebut-sebut oleh JK dalam keributan tersebut.
“Saya perlu tahu motifnya karena nama saya disebut saat keributan terjadi. Jika tidak ada permintaan maaf secara resmi sampai malam ini, kami akan mengambil langkah hukum,” ucap Gusti.
Ia menyatakan pihaknya siap membuat laporan polisi dengan dugaan pelanggaran hukum seperti pengrusakan, pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan, hingga ancaman kekerasan.
Saat ditanya wartawan apakah JK benar dalam kondisi mabuk, Gusti membenarkan hal tersebut.
“Ya, dalam pengaruh alkohol. Kalau pun dia bilang tidak mabuk, dari cara bicara dan bertindaknya sudah terlihat jelas. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan tindakan seseorang dalam pengaruh alcohol,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.