Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sorong 100 Persen Rampung, Lengkap dengan Akta Notaris
Keberhasilan dalam mendukung setiap program pemerintah pusat seperti ini sangat penting dan perlu didukung penuh oleh seluruh jajaran pimpinan.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto kini telah rampung 100 persen di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Update Progres Koperasi Merah Putih se-Papua Barat Daya, Gubernur Optimistis Capai Target 70 Persen
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Sorong, pada Senin 14 Juli 2025.
“Saat rapat dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu kita menjadi daerah pertama yang menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih secara total,” ujar Septinus kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Kampung Ikuf Utara Maybrat Resmi Didaftarkan di Notaris
Menurutnya, keberhasilan dalam mendukung setiap program pemerintah pusat seperti ini sangat penting dan perlu didukung penuh oleh seluruh jajaran pimpinan.
Prestasi semacam ini akan menjadi catatan positif bagi Kota Sorong.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih telah terbentuk sepenuhnya di 41 kelurahan dan 10 distrik seluruh Kota Sorong.
Septinus menambahkan bahwa pembentukan koperasi tersebut sudah lengkap dengan dokumen akta notarisnya.
Secara simbolis, Kota Sorong telah menyerahkan dokumen kepada 12 ketua koperasi Merah Putih, menandai pelaksanaan yang sukses dan prestasi terbaik di kota ini.
Baca juga: Jalan Berlubang Depan GKI Ekklesia Kota Sorong Bahayakan Pengendara, Pemotor Luka Jatuh Terperosok
Tak hanya itu, Pemkot Sorong juga menyambut setiap pegawai yang aktif mendorong terbentuknya koperasi ini di kampung-kampung.
“Jika pegawai aktif dan sukses seperti ini, kami sebagai kepala daerah tidak merasa canggung saat bertemu pimpinan atas,” tambahnya.
Baca juga: KrediOne Hadiri Fintech Lending Days 2025 Kota Sorong, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Papua
Pemkot Sorong akan segera mengeluarkan regulasi pendukung untuk penyaluran dana kepada masyarakat, agar tidak terjadi kendala atau masalah di masa mendatang. (tribunsorong.com/safwan ashari)
41 Kopdes/Kel Merah Putih di Kota Sorong Sah Berbadan Hukum, Septinus Lobat Ingatkan Pengurus |
![]() |
---|
Khotbah Jumat di Masjid Raodah Kota Sorong: Hoaks Terjadi Sejak Zaman Nabi Adam |
![]() |
---|
Komisi IV DPR Kota Sorong Tindak Lanjuti Reses soal Listrik, PLN Beber Sumbangsih PAD Rp8,5 Miliar |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Papua Barat Panggil Eks Wali Kota Sorong, 27 Saksi Diperiksa Dugaan Tipikor ATK 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.