Tipikor ATK BPKAD Kota Sorong 2018

Penyidik Kejati Papua Barat Panggil Eks Wali Kota Sorong, 27 Saksi Diperiksa Dugaan Tipikor ATK 2018

Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pemanggilan mantan Wali Kota Sorong dua periode tersebut berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor).

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
KANTOR KEJARI SORONG - Kantor Kejari Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (11/7/2025). Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memangil sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tipikor ATK Tahun Anggaran 2018 di kantor BPKAD Kota Sorong, satu di antaranya mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau. Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejari Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya.

Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pemanggilan mantan Wali Kota Sorong dua periode tersebut berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Alat Tulis Kantor (ATK) 2018 di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.

Baca juga: Pemkot Sorong Temui Pedemo, Jelaskan soal Proyek Gedung Dinas Pendidikan yang Terhenti

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, yakni tercatat sekitar 27 orang.

"Kami melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi ATK dan barang cetakan di Pemkot Sorong tahun anggaran 2018," ujar Abun kepada awak media, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Mahasiswa Demo Proyek Mangkrak Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Senilai Rp7,6 Miliar

Selain mantan mantan Wali Kota Sorong serta pejabat lain, lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa pihak ketiga yang akan dimintai keterangan.

Abun memastikan, Kejati Papua Barat berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus meski jumlah penyidik minim.

"Kasus ini akan diusut tuntas secepatnya," katanya.

TribunSorong.com telah berupaya mengonfirmasi ke Luasa Hukum Lambert, yakni Fernando Genuni, namun belum direspons.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved