Tipikor ATK BPKAD Kota Sorong 2018
Penyidik Kejati Papua Barat Panggil Eks Wali Kota Sorong, 27 Saksi Diperiksa Dugaan Tipikor ATK 2018
Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pemanggilan mantan Wali Kota Sorong dua periode tersebut berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor).
TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, pemanggilan mantan Wali Kota Sorong dua periode tersebut berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Alat Tulis Kantor (ATK) 2018 di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.
Baca juga: Pemkot Sorong Temui Pedemo, Jelaskan soal Proyek Gedung Dinas Pendidikan yang Terhenti
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, yakni tercatat sekitar 27 orang.
"Kami melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi ATK dan barang cetakan di Pemkot Sorong tahun anggaran 2018," ujar Abun kepada awak media, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Mahasiswa Demo Proyek Mangkrak Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Senilai Rp7,6 Miliar
Selain mantan mantan Wali Kota Sorong serta pejabat lain, lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa pihak ketiga yang akan dimintai keterangan.
Abun memastikan, Kejati Papua Barat berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus meski jumlah penyidik minim.
"Kasus ini akan diusut tuntas secepatnya," katanya.
TribunSorong.com telah berupaya mengonfirmasi ke Luasa Hukum Lambert, yakni Fernando Genuni, namun belum direspons.(tribunsorong.com/safwan ashari)
BBM Cukup tapi Tetap Antre, DPR Kota Sorong Ungkap Biang Kerok di Lapangan |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar Remu dan Toko Bone, DPR Kota Sorong Temukan Masalah Harga Beras Meroket |
![]() |
---|
Nasib 121 Pahlawan Kebersihan Kota Sorong, Sejak Akhir Juni Alami Kegelisahan |
![]() |
---|
Perangkat Daerah Kota Sorong Harus Setor Data Pekan Depan, Dorong Percepatan PSN di Daerah |
![]() |
---|
Harga Cabai di Pasar Remu Kota Sorong Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.