Napi Kabur dari Lapas
5 Tahanan Lapas Sorong Belum Tertangkap setelah 3,5 Bulan Kabur, Kalapas: Tugas Besar
Idealnya, Lapas Kelas IIB Sorong menampung 214 orang, namun kondisi saat ini mencapai 532 atau lebih dari dua kali lipat.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lima dari tujuh tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Data belum berhasil ditangkap sejak kabur pada 1 April 2025 atau sudah 3,5 bulan berlalu.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Sukarna Trisna Atmaja mengatakan, tim Polresta Sorong Kota berhasil menangkap otak pelarian saat pengejaran awal disusul satu tahanan lagi.
"Saya baru dua bulan tugas di sini (Lapas Sorong), namun punya tugas besar harus bisa mengamankan lima orang tahanan lagi," kata Atmaja ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Lapas Sorong Dapat Arahan Khusus Usai Napi Kabur, Keamanan Diperketat
Ia menyebut, akar masalah tahanan kabur satu di antaranya jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas.
Idealnya, Lapas Kelas IIB Sorong menampung 214 orang, namun kondisi saat ini mencapai 532 atau lebih dari dua kali lipat.
"Satu blok seharusnya dihuni 10 orang, kini dihuni lebih dari 30 tahanan," ucap Atmaja.
Selain itu, over kapasitas, persoalan lain yang sering dihadapi adalah banjir saat turun hujan lebat.
"Setiap hujan mengguyur Kota Sorong, area lapas kebanjiran sehingga membuat warga binaan tidak nyaman," ucap Atmaja.
Ia berharap, persoalan-persoalan bisa segera dibenahi mengingat fungsi lapas sebagai tempat pembinaan bagi mereka yang terjerat kasus hukum. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.