OAP

Pendataan OAP di Kota Sorong Capai 80 Persen, Disdukcapil Target Rampung Tahun Ini

Program ini sebagai dasar implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dan integrasi data kependudukan secara akurat.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PENDATAAN OAP - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong Onesimus Assem di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025). Ia mengatakan, progres pendataan Orang Asli Papua (OAP) mencapai 80 persen. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Papua Barat Daya masih mendata Orang Asli Papua (OAP).

Program ini sebagai dasar implementasi Otonomi Khusus (Otsus) dan integrasi data kependudukan secara akurat.

Baca juga: LMA Sorong Selatan dan Masyarakat Adat Tolak Hasil Seleksi DPRK Jalur OAP

Kepala Disdukcapil Kota Sorong Onesimus Assem mengatakan, pendataan OAP mencapai 80 persen.

"Kami menargetkan rampung 100 persen pada tahun ini. Dukung kami agar proses cepat selesai kemudian kami launching,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (22/7/2025).

Onesimus menjelaskan, proses pendataan melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), 12 kepala suku resmi terdaftar, 10 distrik, dan 41 kelurahan di Kota Sorong.

Data OAP akan memudahkan masyarakat Papua dalam mengakses berbagai program.

Baca juga: 40 Kelompok Tani di Kabupaten Sorong Ikuti Pelatihan Penguatan Kelembagaan, Prioritaskan Petani OAP

Antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial (bansos), hingga bantuan langsung tunai (BLT).

“Data OAP akan dipatenkan dalam sistem pendataan, selanjutnya merevisi secara berkala guna mengakomodir data baru,” ucap Onesimus. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved