Pemkab Tambrauw
Dana Rp82 M Bangun 4 Puskesmas Ditarik, Tambrauw Siapkan Skema Pinjam Pakai Kawasan Lindung
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnat akhirnya buka suara terkait pengembalian dana pembangunan puskesmas di wilayahnya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnat akhirnya buka suara terkait pengembalian dana pembangunan puskesmas di wilayahnya.
Baca juga: SMP Santa Maria Iwin Tambrauw, Mutiara Pendidikan di Tengah Hutan Papua
Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp82 miliar untuk pembangunan empat puskesmas di Kabupaten Tambrauw pada tahun 2024.
“Benar, dana itu memang dikembalikan,” ujar Yeskiel kepada TribunSorong.com, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, pengembalian dana tersebut terjadi karena lokasi pembangunan berada di kawasan konservasi tepatnya di lima distrik yang belum memiliki akses jalan darat.
Menurutnya, mobilisasi bahan bangunan hanya dapat dilakukan menggunakan helikopter.
“Setelah kami kalkulasi, memang cukup sulit. Biaya sewa helikopter sangat tinggi. Apalagi pembangunan puskesmas tidak sama dengan bangunan sekolah karena ada bahan-bahan khusus,” jelasnya.
Baca juga: 1.200 Siswa Baru di Tambrauw Masuk PAUD hingga SMA/SMK, Pendidikan Gratis Berlaku
Lebih lanjut, Yeskiel menyebutkan bahwa Pemkab Tambrauw tengah mengupayakan pinjam pakai atau alih status kawasan lindung khusus untuk membuka akses jalan.
“Tahun depan, kami pastikan membuka jalan melalui skema pinjam pakai tersebut, agar pembangunan bisa segera tancap gas,” pungkasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Selasa 22 Juli 2025: Sorong Selatan dan Tambrauw Hujan Ringan
Pemberitaan sebelum, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, kawasan konservasi harus tetap dijaga.
Di sisi lain, masyarakat adat yang menjaga hutan juga perlu mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak.
“Mereka menjaga hutan, tapi mereka juga harus hidup,” ujar Otto kepada awak media usai menghadiri lepas sambut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Kota Sorong, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: 128 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Papua Barat Daya, Tambrauw dan Raja Ampat Masih Rendah
Ia mencontohkan, kondisi lima distrik di Kabupaten Tambrauw yang mengalami hambatan pembangunan akibat status kawasan lindung.
Kondisi ini membuat anggaran pembangunan empat puskesmas sebesar Rp82 miliar dari Kementerian Kesehatan pada 2024 tidak dapat disalurkan karena persyaratan titik koordinat yang terhambat status kawasan.
“Kasihan, bupati tidak bisa berbuat apa-apa karena persyaratannya tidak terpenuhi, sehingga dana akhirnya dikembalikan,” kata Otto.
Baca juga: 13 Siswa Tambrauw Raih Beasiswa ADEM, Dikirim ke SMA/SMK di Bali, Jatim dan Jabar
Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah, termasuk gubernur dan bupati, telah bersepakat me-review rencana tata ruang wilayah agar dapat membuka peluang pembangunan dengan tetap menjaga 80 persen kawasan hutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.