Ranperda Perlindungan ODGJ
DPR Kota Sorong Garap Ranperda Perlindungan ODGJ, Desak Pemkot Bangun Rumah Singgah
Minimal rumah singgah, merawat ODGJ sambil menunggu pembangunan rumah sakit jiwa di Kota Sorong.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RAPAT PEMBENTUKAN RAPERDA - DPR Kota Sorong melalui Komisi IV bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) memprakarsai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). di Kantor DPR Kota Sorong, Jumat (1/8/2025).
“Kami harap perda ini, memiliki sistem perlindungan lebih terintegrasi dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkas dia.
Baca juga: Reaksi Warga Kota Sorong Usai Imbauan Waspada Tsunami Dirilis, Dampak Gempa Bumi Rusia
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Yayasan Kasih Agape, dan Komunitas Layanan Kasih Kota Sorong. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.