HUT 22 Sorong Selatan

Momentum HUT ke-22: Pemuda Sorong Selatan Bawa Spanduk 'Tolak Miras' dan Curi Perhatian Pejabat

Pemuda Sorong Selatan tandatangan petisi tolak miras usai upacara HUT 22 tahun, Rabu (6/8/2025).

Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
PETISI TOLAK MIRIAS - Pemuda Sorong Selatan tandatangan petisi tolak miras usai upacara HUT 22 tahun, Rabu (6/8/2025). Puluhan pemuda itu tergabung dalam Forum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sorong Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemuda Sorong Selatan tandatangan petisi tolak miras usai upacara HUT 22 tahun, Rabu (6/8/2025).

Puluhan pemuda itu tergabung dalam Forum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sorong Selatan.

Baca juga: Arahan Gubernur Papua Barat Daya pada Resepsi HUT Ke-22 Sorong Selatan

Mereka tampil membawa spanduk bertuliskan ‘Generasi Muda Sorong Selatan Menolak Miras’. 

Massa teratur memasuki lapangan Trinati, menyita perhatian masyarakat dan para pejabat daerah yang hadir.

Baca juga: HUT ke-22 Sorong Selatan: Bupati Beri Pesan Percepatan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Ketua Forum Pengembangan SDM Sorong Selatan Nabot Sreklefat biang, gerakan ini mencerminkan tekad kuat pemuda menciptakan lingkungan sosial sehat, produktif, dan bebas ancaman miras.

“Hari ini kami satu suara menolak miras di Sorong Selatan. Kami minta Ibu Bupati Sorong Selatan, kapolres, dan dandim menertibkan peredaran miras secara tegas dan konsisten,” ujar Nabot.

Lebih lanjut, ia mengatakan perlunya langkah hukum konkret dan mengikat untuk mengatasi persoalan miras.

“Kami ingin agar pemda segera menetapkan Perda tentang pelarangan miras,” ucapnya.

Baca juga: Jelang HUT 80 RI, Babinsa Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Kampung Maklit Sorong Selatan

Pihaknya ingin pemuda di Negeri 1001 Sungai itu menyadari miras bahaya miras. 

Petisi ini, menurut Nabot, bukan sekadar simbolis tapi bentuk perjuangan menyelamatkan generasi Sorong Selatan

“Petisi ini ketika pemerintah daerah tidak meninjak lanjut, kami akan memanfaatkan petisi ini untuk terus mendesak,” kata Nabot.

Baca juga: Deteksi Dini Konflik Agama, Kemenag Sorong Selatan FGD Bina Faham Keagamaan

Petisi ditandatangani Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, Wakil Bupati Yohan Bodory, Dandim 1807/Sorsel Letkol Czi Moch Zaenal Wafa, Kapolres Sorong Selatan AKBP Rooi Gleen Molle, dan pejabat lainnya. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved