Pasutri Meninggal di Kapal Dishub Sorong
UPDATE Fakta Baru Kasus Penemuan Jenazah Pasutri di Kapal Dishub Kabupaten Sorong
Keluarga korban telah menerima kejadian, memilih tidak melanjutkan proses otopsi.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Update kasus penemuan jenazah pasutri di kapal milik Pemkab Sorong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sorong, Samuel Maniani, pihaknya sudah menuju lokasi kejadian.
Baca juga: Pasutri Muda Meninggal dalam Kapal Dishub Sorong, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Dan mendampingi proses evakuasi korban hingga ke rumah sakit, pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban telah menerima kejadian, memilih tidak melanjutkan proses otopsi.
“Keluarga telah menandatangani pernyataan tidak otopsi, dan jenazah langsung dibawa pulang dimakamkan layak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejadian mencurigakan dalam insiden tersebut.
“Status mereka tenaga kontrak. SK diberikan setiap tahun, jadi masa kerjanya terhitung per tahun,” pungkas dia.
Kronologi Kasus
Pasangan suami istri (pasutri) muda, warga Jalan Obeth Mubalus, Saoka, Kota Sorong, Papua Barat ditemukan meninggal dunia di KM Klamono milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Penemuan Mayat Wanita di Pantai Saoka Kota Sorong
Keduanya Frits Kirihio (26), seorang pelaut bagian teknisi mesin dan istrinya Valentina Elisabeth Kendi (21).
"Suami istri itu ditemukan tidak bernyawa di dalam KM Klamono yang bersandar di Dermaga Klalin, Jalan Aimas Seget, Distrik Malawele, Kabupaten Sorong," kata Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran kepada TribunSorong.com, Selasa (5/8/2025) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Pantai Saoka Sorong
Berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan para saksi, lanjutnya, penemuan jenazah pukul 09.40 WIT.
Aparat kepolisian bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan kemudian mengevakuasi jenazah.
Baca juga: Warga Jalan Nangka Aimas Sorong Geger Penemuan Mayat di Sungai, Polisi Dapati Fakta-fakta di TKP
Jasad yang dimasukkan ke kantong mayat itu selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. J.P. Kabupaten Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polres Sorong dan piket fungsi," ujar Edwin.
Ia menjelaskan, penuturan saksi Muis (38) yang juga korban, pada Minggu (3/8/2025) pukul 07.00 WIT, Frits dan Valentina berpamitan hendak bekerja sebagai kru kapal di Pelabuhan Klalin.
Saksi lainnya, Daniel (51), seorang honorer dishub, mengaku melihat Frits beraktivitas di pelabuhan pada pagi sebelum kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat di Universitas Muhammadiyah Sorong
Edwin menyatakan belum bisa memastikan penyebab kematian pasutri.
Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian ini.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai bahan pendalaman,” ujar kapolres.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Jalan Bandara Kambuaya, Pemkab Maybrat Santuni Keluarga
Edwin mengimbau warga tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.