Sumber Daya Manusia Papua Barat Daya

Penginputan Capaian Standar Pelayanan Minimal Papua Barat Daya Zona Merah, Pemprov Gelar Lokakarya

Lokakarya bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah menginput urusan wajib layanan dasar.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
LOKAKARYA FINALISASI RENAKSI - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu foto bersama usai pembukaan Lokakarya Finalisasi Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyusunan Target Capaian SPM Tahun 2025 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang diselanggarakan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Daya ini berlangsung tiga hari hingga 29 Agustus 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lokakarya Finalisasi Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyusunan Target Capaian SPM Tahun 2025 digelar di Kota Sorong, Papua Barat Daya selama tiga hari 27-29 Agustus 2025.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Skala dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri diikuti peserta terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan admin penginput SPM se-Papua Barat Daya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Papua Barat Daya Soroti Kekosongan Obat di Puskesmas Tambrauw

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membuka kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).

“Kita semua sepakat untuk meningkatkan kinerja agar capaian standar SPM (standar pelayanan minimal) dapat memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Baca juga: Massa Rusak Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong, Kaca Berhamburan di Lantai

Gubernur menyebut, para peserta lokakarya merupakan orang-orang pilihan yang diberi kepercayaan melaksanakan tugas. 

Diharapkan bisa bekerja maksimal demi meningkatkan standar SPM di Papua Barat Daya.

Kepala Biro Pemerintahan, Setda Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar mengatakan, lokakarya bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah menginput urusan wajib layanan dasar.

“Melalui lokakarya dan bimbingan teknis ini, diharapkan penginputan capaian SPM dapat diperbaiki sehingga Papua Barat Daya bisa keluar dari zona merah, minimal masuk zona kuning,” ucapnya.

Baca juga: Bijak Kelola Hutan Papua Barat Daya, Wariskan Kebaikan Ekologis bagi Generasi Muda

Anhar menambahkan, pada prinsipnya provinsi maupun kabupaten/kota sudah melaksanakan mandat SPM, namun proses penginputan masih belum sesuai indikator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lokakarya juga menargetkan finalisasi draft renaksi Peraturan Gubernur SPM Tahun 2025-2029, finalisasi SK target SPM Tahun 2025, serta penginputan capaian SPM triwulan ketiga sesuai indikator Kemendagri. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved