TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panitia dan Pengawas Pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya tingkat kabupaten/kota telah dilantik pada Kamis (23/3/2023).
Untuk Kabupaten Sorong Selatan diketuai Michael Momot dengan empat anggota serta tiga pengawas.
MRP merupakan lembaga kultur untuk Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Baca juga: 7000 Anak Papua di Sorong Selatan Putus Sekolah, Terbanyak dari Suku Ini
Sehabis pelantikan, panitia mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang tahapan-tahapan pemilihan MRP.
"Kami berharap setelah bimtek, para panitia ini dapat menjalankan tugasnya secara baik, dalam hal ini merekrut calon MRP dari tingkat distrik," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorong Selatan Edith Dony Tamaela bersama Michael Momot dalam program The Leaders di Studio TribunSorong.com, Jumat (24/3/2023).
Ia menjelaskan, jadwal tahapan rekrutmen masih disusun, namun rangkainnya ditarget rampung pada 25-26 Mei 2023.
Adapun pelantikan para calon anggota MRP terpilih, yakni 1 Juni 2023, sehingga panita seleksi harus bekerja ekstra karena waktunya cukup singkat.
"Mereka panitia ini cuma punya waktu tiga bulan dalam proses pemilihan sampai pelantikan," kata Edith.
Sementara Michael Momot menyebut, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail tentang tahapan seleksi calon anggota MRP.
Baca juga: 200 Penderita Stunting di Sorong Selatan Dapat Makanan Tambahan, Berikut Wilayahnya
Secara garis besar, agenda terdekat usai bimtek, yakni menggelar sosialisasi ke distrik-distrik.
"Kami akan turun ke 15 distrik di Sorong Selatan, penjaringan dari bawah karena kalangan komunitas masyarakat adat ada di distrik-distrik," ucap Michael.
Menurutnya, meski sebagian besar masyarakat mengetahui mengenai MRP, namun sosialisasi tetap perlu digencarkan.
Tujuannya agar semakin banyak yang mendaftarkan diri, sehingga benar-benar mendapatkan calon yang berkualitas atau berkompeten.
Tugas MRP ini nantinya memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.
Baca juga: Berikut Imbalan dari Pemda Sorong Selatan Bagi Warganya yang Berseberangan Agar Kembali ke NKRI
Selain itu memberikan masukan mengenai pencalonan gubernur dan pencalonan anggota DPR khusus untuk OAP.