Ramadhan 2023

Hukum Berenang di Siang Hari saat Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz

Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berenang: Hukum berenang saat berpuasa Ramadhan di siang hari, apakah membatalkan puasa?

Dosen yang juga menjadi Dekan di IAIN Surakarta ini juga menganjurkan untuk melakukan olahraga renang di malam hari saja.

"Tapi untuk lebih hati-hati, silakan saja kita berenang saat Ramadan setelah kita berbuka atau pada malam hari," papar Ismail.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir batalnya ibadah puasa, jika melakukannya di siang hari.

"Sehingga kita bisa yakin, puasa kita itu dikerjakan dengan baik pada siang harinya," bebernya.

Hal yang berbeda dikatakan oleh Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.

Ia mengatakan jika hal-hal yang dikhawatirkan membatalkan puasa itu tidak boleh dilakukan.

Terlebih saat menyengaja untuk meminum air dalam kesempatan tersebut.

"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa atau membatalkan puasa," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Ia menyebutkan jika seseorang yang sedang berenang bisa berpotensi untuk meminum air tersebut.

"Seperti renang, renangnya sendiri mungkin bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan berpuasa," sambungnya.

Sehingga, ia melarang berenang yang dilakukan di siang hari saat bulan puasa.

"Tapi dengan berenang, sangat potensial kita memasukkan air ke dalam hidung dan ke dalam mulut, sehingga tidak diperbolehkan," tutup Wahid.

(TribunPalu.com/Hakim)