Namun sebaliknya untuk mensejahterakan kaum-kaum oligarki yang kini tumbuh subur di negara ini.
Masyarkat adat Moi memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk mereka berhak menentukan bentuk pembangunan di wilayah adat mereka sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Munculnya DOB Kabupaten Mare Intelektual dan Mahasiswa Saling Sikut, Benediktus: Berpeluang Konflik
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso katanya sebaiknya tidak sibuk dan ikut merusak tanah adat Moi dengan mendukung kehadiran Kabupaten Malamoi.
Sebaiknya ujarnya sibuk untuk menyelesaikan tanggungjawab di sasa-sisa masa jabatan.
"Penjabat Bupati Sorong mengatakan DOB kabupaten Malamoi adalah aspirasi masyarakat dan atas nama jabatan beliu telah meneruskan aspirasi tersebut," tegasnya.
"Kami akan menyerahkan petisi penolakan dari masyarakat adat Moi di kabupaten Sorong, kami berharap beliu akan memperjuangkan aspirasi tersebut," lanjutnya.
Kehadiran Kabupaten Malamoi, sambungnya, pastinya akan merampas tanah dan hutan adat untuk kepentingan pembangunan.
"Pastinya akan mendatangkan migran sebagai penduduk dikabupaten baru tersebut, dan masyarakat adat Moi akan termarjinalkan," pungkas Samuel Moifilit. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)