Mengenal Tujuh Wilayah Adat di Tanah Papua, Ada yang Punya Wisata Kelas Internasional

Penulis: Misael Membilong
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARNAVAL ADAT - Potret siswa siswi SD dan SMP se-Kota Biak Numfor, saat mengikuti Karnaval memperingati HUT ke 77 RI 17 Aguatus 2022 yang bertajuk Bhineka Tunggal Ika beberapa waktu lalu, Minggu (14/8/2022).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tahukah kamu, Tanah  Papua, oleh pemerintah Indonesia hampir sebagian dimekarkan berdasarkan menurut wilayah adatnya. 

Dikutip dari situs resmi Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua.

Tujuh  wilayah adat itu terdiri dari dua  wilayah adat di Provinsi Papua, sedangangkan untuk wilayah Provinsi Papua lainnya dengan satu wilayah adat.

Wilayah-wilayah adat ini digunakan untuk mengelompokkan suku-suku di Papua.

Sejak dahulu, orang asli Papua sudah mengenal batasan-batasan wilayah berdasarkan pembagian suku. 

Batasan-batasan pembagian suku ini diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang.

Konsep pembagian suku didasarkan atas hubungan kekerabatan, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, hingga geografis.

Tujuh wilayah adat itu terdiri dari dua wilayah adat di Provinis Papua, yakni Mamta dan Saereri.

Provinsi Papua Selatan Anim Ha,  Provinsi Papua Pegunungan La Lago dan Provinsi Papua Tengah Mee Pago. 

Sedangkan, Dua wilayah adat terletak bagian leher dan kepala burung yakni di Papua Barat Bomberai serta Papua Barat Daya Domberai.

Tribuners, berikut daftar ke  tujuh wilayah adat tersebut.

1. Mamta/Tabi, Papua

Wilayah adat Mamta meliputi Ibu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya.

Ciri yang membedakan wilayah adat Mamta dengan wilayah adat yang lain yaitu pada sistem politik tradisional.

Sistem kepemimpinan tradisional Ondoafi (kepala suku). 

Halaman
123