TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Suku Moi merupakan suku asli yang mendiami Tanah Sorong Raya yang bernama Malamoi, Papua Barat Daya.
Wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Raja Ampat hingga perbatasan Kabupaten Sorong Selatan.
Baca juga: Perempuan Moi Sorong Tolak Hasil Seleksi MRPBD, Satu Perwakilan Maybrat Diduga Lompat Jendela
Suku ini memiliki budaya dan adat istiadat yang unik, di antaranya prosesi perkawinan adat, pendidikan adat, sanksi, dan hukum adat.
Baca juga: Hasil Seleksi MRPBD di Kota Sorong Ditolak, Tokoh Adat Minta Perempuan Moi Jadi Prioritas
Dalam pernikahan, adat Suku Moi hampir mirip dengan lima suku lainnya yaitu Maybrat, Sorong Selatan, Pegunungan Arfak, dan Bintuni.
"Dalam tatanan adat masyarakat Moi ada beberapa prosesi yang sebagian dapat diketahui oleh masyarakat, ada juga beberapa yang tidak boleh diketahui masyarakat, khususnya kaum perempuan," ucap Ketua Harian LMA Papua Barat Daya Franky Umpain kepada TribunSorong.com via pesan WhatsApp, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mama Fami, Perempuan Moi Merajut Mimpi di Pondok Harapan
Hal unik lainnya dari Suku Moi adalah perkawinan adat yang boleh diketahui oleh masyarakat umum.
Dalam prosesi perkawinan adat Suku Moi, dilakukan dengan pembayaran mas kawin berupa kain tenun, terutama Kain Timor.
Upacara pembayaran mas kawin diperuntukkan bagi mempelai perempuan maupun orang tua perempuan.
Pemberian mas kawin ini akan diberikan secara terpisah, bagi calon istri dan orang tuanya.
Baca juga: Tokoh Lintas Suku Melki Osok Dukung DOB Kabupaten Malamoi: Ini Kebutuhan
Sementara untuk sanksi hukum adat Suku Moi, terdapat beberapa hukum adat yang khusus berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. (tribunsorong.com/misael membilong)