Berita Populer

Inilah Jadwal, Persyaratan dan Cara Mendaftar PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA/SMK Terbaru

Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB DKI Jakarta telah dibuka.

- Input kedalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Jadwal Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

- Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB

- Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal Jalur Zonasi

- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

- Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal Tahap Kedua

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Jadwal Tahap Ketiga

- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

- Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

- Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB

- Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00

Dokumen prapendaftaran yang harus disiapkan jelang PPDB DKI 2023. (Instagram @officialppdbdki)

Syarat PPDB Jakarta 2023'> PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Syarat PPDB Jakarta 2023 SD'> PPDB Jakarta 2023 SD di antaranya adalah sebagai berikut :

- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.

- Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah Kartu Keluarga atau KK yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.

- Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring.

- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

- Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023 SD'> PPDB Jakarta 2023 SD

Berikut ini cara daftar PPDB Jakarta 2023'> PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SD

1. Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli

- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK

- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

Halaman
1234