Berita Populer

Inilah Jadwal, Persyaratan dan Cara Mendaftar PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA/SMK Terbaru

Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB DKI Jakarta telah dibuka.

SMP: mulai 19 Mei

SMA dan SMK: mulai 24 Mei

3. Jalur Prestasi-Disabilitas- PPDB Bersama Tahap 1

Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK).

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru

SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli

5. Jalur Afirmasi- PPDB Bersama Tahap 2

Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni

PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni

6. Jalur Zonasi

SD: 12-16 Juni

SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli

7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga

SD 2: 26 Juni - 1 Juli

SD 3: 3-7 Juli

SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli

PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli

Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/ SMK

Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.

Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Pra-pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SMP, SMA/SMK telah dibuka mulai 10 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. (Instagram @officialppdbdki)

Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023'> PPDB Jakarta 2023

Syarat PPDB Jakarta 2023 SMP'> PPDB Jakarta 2023 SMP

- Kartu Keluarga

- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)

- Sertifikat Akreditasi Sekolah

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

- Syarat PPDB Jakarta 2023 SMA'> PPDB Jakarta 2023 SMA/SMK

- Kartu Keluarga

- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)

- Sertifikat Akreditasi Sekolah

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

- Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

Cara daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Orangtua atau siswa bisa klik laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Kemudian lakukan pendaftaran pada menu registrasi

- Isi formulir secara online

- Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra pendaftaran

- Kemudian kembali login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman
https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login

- Upload hasil pindai atau foto dokumen asli

- Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah

- Lalu cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.


(*/kompas.tv/bangkapos.com)