TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anak adat Suku Maya Klana Fat Raja Ampat, Ludia Mentansan mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad tidak mengesahkan penetapan anggota MRPBD oleh panitia pemilihan (panlih).
Baca juga: BREAKING NEWS: Dewan Adat Suku Maya Unjuk Rasa Tolak Penetapan Anggota MRPBD
Ludia Mentansan menyampaikan hal itu ketika berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor gubernur, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, jika gubernur mengesahkan hasil penetapan tersebut, maka yang bersangkutan melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri terkait seleksi MRPBD.
Baca juga: Dewan Adat Suku Maya Tolak Penetapan Anggota MRPBD Perwakilan Raja Ampat, Berikut Poin-poinnya
Aturan itu tertuang dalam Pergub Nomor: 03 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
"Gubernur Papua Barat Daya harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya. Kami ada di sini (orasi) bukan tidak berdasarkan aturan atau regulasi," ujar Ludia Mentansan.
Ia menambahkan, ketua Pansel dan tim telah mengebiri hak anak adat Suku Maya Raja Ampat dalam seleksi anggota MRPBD.
Baca juga: Tokoh Adat Suku Maya Raja Ampat Isak Arampeley Minta Pansel MRPBD Dibubarkan
Sebab, sesuai Pergub diberikan hak kepada anak adat di wilayah hukum adat setempat, termasuk suku Maya Raja Ampat.
"Lalu kenapa dalam penetapan MRPBD tidak ada anak adat yang diakomodir," ucap Ludia Mentansan.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Pj Gubernur Papua Barat Daya Instruksikan Pakai Kain Adat
Hingga pukul 14.20 WIT, demonstrasi dari Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat (DASMAYA) dan masyarakat hukum adat Maya masih berlangsung karena mereka menunggu kehadiran Pj Gubernur Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)