Sorong Terkini

Sampah di Kota Sorong Melebihi Kapasitas, Ini Langkah Pemerintah

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMPAH- Sampah berserakan di sepanjang jalan arteri di Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (19/12/2022)

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kota Sorong, ibu kota provinsi Papua Barat Daya masuk program pengelolaan sampah di daerah.

Itu disebutkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Satgas Saber Pungli Sasar Kepala Sekolah di Kota Sorong

"Kota sorong ini termasuk dari 46 kota di indonesia yang masuk program itu," ungkap Direktur Perencanaan Evaluasi Formasi Pemerintahan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, saat melalakukan rapat pengelolaan sampah di kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Antar Lelaki Dongkrak Kasus HIV di Kota Sorong

Iwan Kurniawan mengatakan, jumlah penduduk di kota Sorong sedikit namun sampahnya sangat banyak dibandingkan dengan penduduk di kota lain, kalau kota lain penduduknya banyak tetapi juga sampahnya banyak.

Ada satu kebijakan ditingkat Nasional Flatfom pengolaan sampah yang perlu di implementasikan di Daerah.

Baca juga: Dilantik George Yarangga, Ini Langkah Awal CSR Kota Sorong

Pengolaannya saat ini di daerah sampah yang di buang di angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Sekarang kebijakannya yaitu sampah di kelola masyarakat, " katanya. 

Iwan menambhakan, kebijakan baru sampah masyarkat dipilah, mana yang organik (sampah basah), Non Organik (sampah kering) atau Residu kemudian dibawa ke bank sampah lalu dilakukan pemilahan, dijual.

Sisanya non organik dan organik dibawa ke TPST dan TPS3F dipilah kemudiam dibuat pengolahaannya hal ini agar menghindari tumpukan sampah di TPA . 

"Kami dari Kemendagri akan mengajak program untuk kota Sorong menjadi talent projek pengelolahan sampah dan perilaku kebiasaan masyarakat, jadi nantinya sampah harus dipilah dulu dari masyarakat rumah tangga , " jelasnya. 

Sementara, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menyampaikan komitmen-komitmen yang harus dilakuakan, pasa prinsipnya pemerintah kota Sorong sangat berkomitmen apa lagi menyangkut soal sampah. 

Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2023, Kuota Sekolah Negeri di Kota Sorong Dibatasi, Iuran Komite Dikurangi

"Kota Sorong menjadi keluhan warga masyarakat kota Sorong , program ini kemungkinan akan berjalan pada tahun 2024 di bulan Januari, Februari, Maret dan April sudah bisa dikucurkan, " tutup Yarangga.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)