Sorong Terkini

10 Parpol Belum Bawa Berkas Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya, Termasuk PDI-P dan Golkar

Penulis: Safwan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai NasDem Papua Barat Daya menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Papua Barat Daya, Minggu (9/7/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 10 partai politik hingga kini belum mengembalikan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD ke KPU Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (9/7/2023).

Diketahui, KPU Papua Barat Daya memberi waktu perbailan ke bakal calon anggota DPRD Papua Barat Daya sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Terima Berkas 11 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Jadwal Verifikasi Ulang

Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandhi Sirajuddin mengatakan, hingga siang tadi baru delapan partai yang telah memasukkan berkas perbaikan ke KPU.

"Yang pastinya sudah masuk delapan dan sebanyak 10 partai belum memasukan berkas ke KPU," ujar Gandi Sirajuddin kepada TribunSorong.com di Sorong.

Baca juga: Hampir Semua Parpol Perbaiki Dokumen di KPU Papua Barat Daya, Ini Penyebabnya

Delapan partai yang telah menyerahkan yakni mulai dari Perindo, Buruh, PKB, PKS, PAN, NasDem, PPP dan Hanura.

Sementara, partai raksasa seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, hingga sejumlah pendatang baru seperti PSI, Ummat dan lainnya belum masuk.

"Kami harap partai politik yang belum menyelesaikan bisa segera masuk sebelum pukul 23.59 WIT," tuturnya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT Pemilu Serentak 2024, Ini Rinciannya

Pasalnya, batas waktu perbaikan yang telah ditetapkan tersebut dijadwalkan di PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

DPD RI

Sebanyak 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya resmi mengembalikan berkas perbaikan ke KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Dari data yang dihimpun TribunSorong.com, sebanyak 12 bakal calon anggota DPD RI yang akan ikut kontestasi pemilu 2024.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Sebut Semua Tahapan Pemilu  Dilakukan dengan Baik oleh KPU Sorong Selatan 

Hanya saja, saat dilakukan verifikasi oleh KPU satu bakal calon dinyatakan lengkap dan 11 orang lainnya dilakukan perbaikan.

Diketahui, KPU Papua Barat Daya memberi waktu perbailan ke 11 bakal calon anggota DPD RI sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: Menyoal Kebutuhan Logistik Pemilu 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi

Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandi Sirajuddin menjelaskan, tahapan perbaikan bagi bakal calon anggota DPD RI telah selesai.

"Sejak awal dibuka perbaikan hingga kemarin semuanya telah menyelesaikannya di KPU Papua Barat Daya," ujar Gandi Sirajuddin kepada TribunSorong.com di Sorong, Minggu (9/7/2023).

Halaman
12