Setelah dilakukan perbaikan, selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi berkasnya 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.
"Kemarin saat pengembalian berkas hanya satu yang lengkap dan 11 orang kembali lakukan perbaikan dokumen," tuturnya.
Baca juga: Pertemuan KPU Papua Barat Daya dengan Pj Gubernur, Dukung Pemilu dan Pemilukada 2024
Hanya saja, 11 bakal calon anggota DPD RI telah melakukan perbaikan dan berkas dikembalikan ke KPU, Sabtu (8/7/2023).
"Alhamdulillah seluruh bakal calon sudah serahkan berkasnya masing-masing, dan nanti dilakukan verifikasi," jelasnya.
Rencananya, verifikasi ulang berkas 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya akan dilakukan selama dua pekan dan akan diumumkan.(tribunsorong.com/safwan ashari)