TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya bersama Tim kembali menyerahkan dokumen perbaikan Bacalegnya di KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (9/7/2023).
Sekertaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sorong Muhammad Rizal mengatakan ada 9 berkas Bacaleg yang diperbaiki dan hari ini diserahkan ke KPU.
"Ada 25 Bacaleg yang kami usungkan dan sembilan diantaranya berkasnya kami perbaiki pada masa perbaikan dan hari ini kami serahkan ke KPU Kabupaten Sorong," ujar Rizal.
Baca juga: NasDem Maybrat Gelar Rapat Persiapan Pendaftaran Aplikasi SILON: Pencalonan Jadi Lebih Transparan
Lanjutnya, setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim KPU menyatakan berkas kami lengkap dan diterima.
Dalam masa perbaikan, Partai Politik kembali menyerahkan berkas-berkas dokumen perbaikan Bacalegnya diserahkan kembali ke KPU untuk memeriksa kembali apakah sudah sesuai atau belum.
Baca juga: NasDem Maybrat Gelar Rapat Konsolidasi, Targetkan Empat Kursi di Pileg 2024
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sorong.
"Setelah melewati tahap pemeriksaan oleh tim berkas dokumen perbaikan yang dibawa oleh Partai Politik NasDem sudah sesuai dan kami terima di KPU," ujar Adomince.
Baca juga: Satu Calon di 10 Besar KPU Raja Ampat Diduga Pernah Nyaleg dari Partai NasDem
Rizal juga menambahkan Setelah berkas perbaikannya diterima Partai NasDem Kabupaten Sorong memiliki target pada pemilu 2024 nanti, menargetkan enam kursi.
"Pastinya setelah ini kami menargetkan enam Kursi di DPRD Kabupaten Sorong untuk Parpol NasDem," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)