Mayor Dedi mengajukan permohonan penangguhan atas pribadi melalui Kumdam I Bukit Barisan.
"Proses itu sudah ditindaklanjuti pihak Polrestabes. Kemudian penangguhan itu bisa ditindaklanjuti,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
Kepung Kasat Reskrim
Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan.
Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tersangka Dibebaskan
Selang dua jam, atau sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan.
Nampak tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.
Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.
Kemudian, personel TNI yang masih bersiaga di depan Polrestabes Medan juga membubarkan diri setelah tersangka dibebaskan.