TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - DPRD Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Acara berlangsung di gedung DPRD, Teminabuan, Papua Barat Daya, Selasa (15/8/2023).
Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli yang hadir dalam rapat mengatakan, pendapatan daerah belum dapat direalisasikan secra optimal karena berbagai permasalahan yang dihadapi secara umum pada 2022.
Baca juga: H-1 Perbaikan Dokumen Calon Sementara DPRD Sorong Selatan, Baru 4 Partai Masukan Perbaikan
"Kabupaten Sorong Selatan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan perekonomian Sorong Selatan tahun 2022 mengalami inflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi yang kurang stabil," katanya saat membacakan LKPj.
Ia melanjutkan, Pemda telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi termasuk mengendalikan inflasi.
Baca juga: 19 Anggota DPRD Sorong Selatan Tak Lapor LHKPN, KPK: Ada Upaya Pencucian Uang
Baca juga: DPRD Sorong Selatan Jawab Desakan Masyarakat Adat Soal Sosialisasi Perda Masyarakat Hukum Adat
Kebijakan itu menyebabkan berkurangnya jumlah konsumsi rumah tangga, padahal konsumsi ini sangat berpengaruh atas kontraksi pada produk domestik bruto.
Ia juga bilang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD masih mengikuti format yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselaraskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
"Pendapatan belum menyelesaikan seluruh permasalahan dan mengakomodir seluruh kebutuhan serta tuntutan masyarakat di Sorong Selatan, namun pemda berusaha lewat berbagai sumber pendapatan buat menyelesaikan permasalahan pembangunan," katanya. (tribunsorong.com/paulus pulo)