Menteri Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Ini Aturan Baru Kelulusan

Penulis: Ilma De Sabrini
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri pembukaan Kamoro Art Exhibition & Sale 2021, di Hutan Kota by Plataran Senayan, Rabu (27/10/2021).

Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan

- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

- Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

- Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

- Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, Nadiem juga menyebut ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yaitu:

1. Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

3. Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nadiem Sebut Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi Lagi, Ini Aturan Baru agar Lulus"