BPJS Kesehatan

Enam Badan Usaha Wilayah Sorong Raih Penghargan Badan Usaha Award BPJS Kesehatan 

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam badan usaha wilayah Sorong menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII memberikan penghargaan kepada empat badan usaha.

Apresiasi tersebut dibagi dalam lima kategori, yakni Badan Usaha Patuh Bayar, Badan Usaha Dengan Pemanfaatan E-Dabu Terbaik, PIC Badan Usaha Terbaik, Pekerja Download Mobile JKN Terbanyak, dan Badan Usaha CSR di wilayah Kantor Cabang BPJS Kesehatan se-Kedeputian Wilayah XII. 

Untuk wilayah Sorong, pada ajang Badan Usaha Award ini yang mendapatkan penghargaan tingkat BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII adalah PT Henrison Inti Persada, PT Vega Bintang Abadi, CV Citra Bagas Perkasa, LKP Bimbingan Belajar dan Kursus Rumah Sukses, Putera Mangunggal Perkasa PT, dan Berkat Bangunan Toko.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata dalam sambutannya menyampaikan, Badan Usaha Award merupakan satu dari sejumlah upaya strategis dalam meningkatkan engagement dengan badan usaha.

Tujuannya menjaga keberlangsungan hubungan kemitraan yang baik dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di wilayah Tanah Papua.

Mangisi Raja Simarmata menjelaskan, jumlah badan usaha di Tanah Papua yang telah menjadi peserta JKN per 25 Agustus 2023 sebanyak 5.521 unit.

Baca juga: BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Prolanis tentang Program JKN

Jumlah pekerja sebanyak 110.273 jiwa serta anggota keluarganya 133.359 jiwa sehingga totalnya 243.632 jiwa.

"4,8 persen kontribusi dari segmen pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU), sedangkan untuk fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama sebanyak 780 FKTP, 52 FKRTL, dan 21 Optik,” ujar Mangisi Raja Simarmata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/9/2023).

Ia menambahkan, dalam rangka upaya peningkatan transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan terus berinovasi, satu di antaranya memberikan kemudahan kepada peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN. 

Baca juga: Tunggakan Pembayaran BPJS Mandiri di Sorong Selatan Mencapai Rp100 Juta

Peserta bisa mengubah data, fasilitas kesehatan, pengaduan, chat dengan dokter sampai mendapatkan antrean online hanya cukup dalam genggaman melalui gawai.

“Kami mohon Badan Usaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam hal pendaftaran peserta, pembayaran iuran, imbauan kewajiban mengunduh Mobile JKN, membayar iuran kepada pekerja yang sebelumnya memiliki tunggakan melalui program REHAB dan Skrining Riwayat Kesehatan,” kata Mangisi Raja Simarmata.

Peraih Badan Usaha Award ini adalah dari PT Freeport Indonesia.

Perusahaan pertambangan emas yang diwakili Superinted Human Resources Information System PT Freeport Indonesia (PIC Badan Usaha yang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura) Heru Kartoso berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. 

“Kami menghargai penghargaan ini serta dukungan dan inovasi dari BPJS Kesehatan, terutama aplikasi e-Dabu yang sekarang memudahkan kami dalam proses pendaftaran dan penonaktifan kepesertaan untuk pekerja. Selain itu, aplikasi Mobile JKN yang juga bisa diakses dan dimanfaatkan secara langsung oleh seluruh peserta JKN,” ujar Heru.

Baca juga: 1.500 Pengguna BPJS Mandiri di Sorong Selatan Tunggak Pembayaran

Ia menambahkan, PT Freeport Indonesia juga akan terus berkomitmen dan mendukung Program JKN khususnya memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh pekerja dan anggota keluarga. 

Badan usaha lainnya yang hadir, yakni Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna mengapresiasi Badan Usaha Award BPJS Kesehatan.

Ajang ini sebagai apresiasi kepada badan usaha yang telah berkontribusi dan mendukung program JKN di daerah. 

Menurutnya, aplikasi Mobile JKN sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi yang dilakukan secara digitalisasi.

"Saya sendiri sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Fitur yang ada salah satunya adalah KIS Digital yang dapat digunakan saat berobat ketika tidak membawa kartu fisik BPJS Kesehatan. Secara keseluruhan saya pun mengajak masyarakat untuk dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN,” ujar Entis.

Kegiatan Badan Usaha Award juga diisi dengan penyampaian materi dari Dokter Praktek Keluarga (DPP) dr. Riestiyani Manuputty yang menyampaikan terkait kesehatan kerja bagi pekerja. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)