Pemilu 2024

Ada Perwakilan Organisasi Hendak Tanggapi DCS Kabupaten Sorong tapi Tak Diproses, Ini Alasannya

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith (kiri) dan Abdul Salam.

TRIBUNSORONG.COM,AIMAS - KPU Kabupaten Sorong telah merilis daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang diumumkan 19-23 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Fatmawati Sampaikan Empat Poin Penting Persiapan Pemilu 2024 di Rapat KPU Papua Barat Daya

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith mengatakan, DCS berjumlah 322 orang.

"Kami buka tanggapan masyarakat, tetapi tidak ada," ucapnya kepada TribunSorong.com ditemui di Hotel vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kota Sorong, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Boleh 20 Akun, Medsos Resmi Peserta Pemilu Harus Didaftarkan ke KPU Paling Lambat H-3 Masa Kampanye

Komisioner KPU Kabupaten Sorong Abdul Salam menambahkan, ada perwakilan organisasi kemahasiswaan yang datang ke kantor KPUD hendak menyampaikan tanggapan, namun tidak disertai bukti-bukti sesuai aturan.

"Kalau tidak ada bukti tidak akan kami proses," katanya.

Baca juga: PENGUMUMAN DCS Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024

Menurut Abdul Salam, pihaknya masih membahas DCS mulai 1-21 September 2023. 

Tahapan berikutnya, pada 22 September hingga November 2023 membahas daftar calon tetap (DCT). (tribunsorong.com/aldy tamnge)