Pengumuman DCS Pemilu 2024
PENGUMUMAN DCS Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024
Nama-nama dalam DCS tersebut selanjutnya diumumkan kepada publik pada Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023) pekan depan.
Penulis: Ika Christina Damayant | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menetapkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam daftar calon sementara (DCS), Jumat (18/8/2023).
Pada waktu yang sama, KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, yakni KPU Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kota Sorong juga menetapkan DCS.
Baca juga: KPU Tetapkan 494 Bacaleg Papua Barat Daya Masuk DCS, 327 Bacaleg Pria, 167 Bacaleg Wanita
Nama-nama dalam DCS tersebut selanjutnya diumumkan kepada publik pada Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023) pekan depan.
Tujuan pengumuman supaya masyarakat dapat menyampaikan masukan atau tanggapan kepada KPU tentang para bacaleg DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS tersebut.
Baca juga: RESMI! KPU Raja Ampat Tetapkan 316 Bacaleg Dalam DCS, Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
Publik juga bisa mengirim aduan ke kantor KPU, Jalan Merpati, Nomor I, Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong.
"Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS ini bisa berpeluang tidak memenuhi syarat jika dalam tanggapan masyarakat dapat dibuktikan di KPU disaksikan Bawaslu," ujar Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu.
TribunSorong.com menyajikan DCS yang bisa diakses serta diunduh sesuai wilayah masing-masing pada link-link yang tersedia di bawah ini. (*)
DCS Prov. Papua Barat Daya DCS Kab. Sorong
DCS Kab. Raja AmpatDCS Kab. Maybrat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.